4 Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Agar Pernikahan Selalu Harmonis

4 Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Agar Pernikahan Selalu Harmonis
4 Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Agar Pernikahan Selalu Harmonis
idntimes.com

Dalam pernikahan ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami maupun istri.

Keduanya bukan hanya menunaikan kewajibannya, akan tetapi suami wajib memberikan hal-hal manis kepada istrinya.

Suami harus bisa memeilihara hubungan pernikahan karena jika suami membahagiakan istri maka anak-anaknya juga akan bahagia.

Pakar Hubungan Dave Willis, seperti dilansir dari YourTango, Minggu (13/12), mengatakan, ketika suami mencintai istri secara tidak lansung suami mengajarkan anaknya untuk memperlakukan wanita dengan baik.

Inilah 4 hal yang harus suami berikan kepada istrinya.

1. Komunikasi, Jujur dan Konsisten

Jangan sampai mengabaikan istri ketiak pernikahan sudah berjalan lama.

Keterbukaan dan kejujuran harus selalu menjadi hal utama dan konsisten yang dilakukan suami kepada istrinya.

Baca Juga :  Pilihlah Lewat Hati Bukan Mata Semata, Karena yang Terlihat Menarik Belum Tentu yang Terbaik

2. Perlindungan Fisik, Emosional dan Finansial

Sebagai suami harus menjadi penghapus air mata istrinya bukan menjadi penyebab istrinya sedih.

Jadikan istri harus merasa paling aman, paling nyaman di dunia dan bertekad melakukan apapun demi keluarga.

3. Waktu Berkualitas Dengan Kuantitas yang Cukup

Investasikan waktu sebanyak mungkin kepada pasanganmu. Karena waktu adalah arah dari hubungan itu sendiri.

Suami wajib mencari nafkah namun jangan sampai melupakan keluarga yang sangat berarti hanya demi mencari uang.

4. Perhatian

Sebelum menikah biasanya pria akan mengejar wanitnya, berusaha mendapatkan hatinya, membajnjiri dengan perhatian.

Namun semakin lama biasanya akan semakin menyusut, padahal hal ini tidak boleh terjadi. Istri wajib diperhatikan, mendapatkan cinta yang tulus dan sanjungan.

Baca Juga :  Lebih Malulah Saat Dihina Karena Tak Cantik Akhlaq, Daripada Malu Dihina Hanya Karena Tak Cantik Rupa