5 Saran Ahli Untuk Wanita yang Ingin Menikah Agar Tidak Salah Memilih Suami

5 Saran Ahli Untuk Wanita yang Ingin Menikah Agar Tidak Salah Memilih Suami
5 Saran Ahli Untuk Wanita yang Ingin Menikah Agar Tidak Salah Memilih Suami
merdeka.com

Menikah artinya kamu harus siap berkomitmen dengan satu orang tidak peduli dia memiliki keburukan apapun nantinya.

Akan tetapi tidak jarang setelah menikah seseorang merasa bahwa dirinya memiliki pasangan yang salah.

Sehingga sebelum memutuskan untuk menikah kamu harus benar-benar memilih pasangan yang tepat yang tidak akan membuatmu menyesal.

Menurut Silvia yang merupakan dokter konselor keluarga saat diskusi online yang bertajuk ‘Pre Marriage Health Talk’ yang digagas oleh Komunitas Muslimah Teman Tumbuh, mengatakan bahwa ada tujuh langkah bagi perempuan untuk menemtukan calon suaminya.

1. Agamanya Baik

Utamakan memilih laki-laki yang memiliki agama baik, karena ia akan berpegang teguh pada keyakinannya.

Baca Juga :  4 Hal Ini Tidak Boleh Kamu Jadikan Alasan Untuk Buru-buru Nikah

Ia akan melakukan setiap kegiatan dengan bernilai baik.

2. Memiliki Hubungan Baik dan Keluarga

Kedua pilihlah laki-laki yang dekat dengan orang tua juga keluarganya.

Dan kesiapan dirinya terhadap pernikahan bukan masih bersifat ke kanak-kanakan.

3. Mendiskusikan Kesiapan Menikah Dengan Pihak-pihak yang Dipercaya

Sebagai perempuan harus mendiskusikan kesiapan menikahnya dengan orang tua, saudara, teman yang dipercaya.

Kamu bisa mengenalkan calonmu kepada mereka agar mereka juga bisa menilai bagaimana dia.

4. Kenalan

Proses kenalan dilakukan dengan cara yang baik juga menggunakan etika, sopan santun dan tidak pacaran.

Sebagaimana Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).

Baca Juga :  Doa Itu Romantis Walau Diwarnai Dengan Tangis, Karena Pasti Akan Berakhir Manis

Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jika seorang wanita muslim ingin menikah yang dibingkai ajaran islam, maka prosesnya harus menggunakan cara yang islami.

5. Bermusawaarah Dengan Pihak-pihak Tertentu

Jika proses ta’aruf sudah dilewati, maka bisa berlanjut ke tahap berikutnya dan bisa bermusawwarah pada tahap selanjutnya.

6. Minta Patunjuk Kepada Allah Melalui Istikharah

Manusia memiliki keterbatasan dalam menilai sesuatu, kita tidak bisa menebak ketulusan hati seseorang.

Maka dari terus berdoa dan minta petunjuk kepada Allah agar menunukkan jalan terbaiknya.

7. Melamar

Ketika sudah melalui proses yang enam diatas maka wkatunya untuk melamar atau mengkhitbah.

Baca Juga :  Warga Bendungan Keluhkan Pelayanan Rsud, Lian Firman Akan Siapkan Kcs

Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).