Adu Protokol Kesehatan, Bupati Pandeglang Ditegur Mendagri

Default Social Share Image

PANDEGLANG, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menawarkan teguran kepada para kepala tempat petahana yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikala menjalani tahapan Pilkada 2020.

Salah satunya Bupati Pandeglang Irna Narulita yang menerima teguran tertulis alasannya dalam aktivitas pendaftaran sebagai kandidat Bupati Pandeglang menuju daerah pendaftaran disertai konvoi massa penunjang yang terindasi mengakibatkan kerumunan massa.

“Mendagri kembali menunjukkan teguran terhadap kepala kawasan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pada ketika tahapan Pilkada,” ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Untuk dimengerti, sampai Jumat, (11/09/2020) ada sebanyak 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 yang sudah mendapat teguran keras sebab melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada. Mereka terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Alokasikan Dana Rp90 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

“Ancaman hukuman juga tengah disiapkan bagi yang telah ditegur namun masih melaksanakan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan peresmian bagi pemenang yang melanggar sampai disiapkannya pejabat setempat langsung dari pusat,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia menyampaikan 72 kawasan menerima teguran keras. Selain itu, jumlahnya berkembangdrastis dibanding dua hari lalu yaitu 53 tempat. Ia menambahkan, Kemendagri menerapkan ketentuan bagi para kepala tempat yang melanggar dengan menunjukkan teguran yang disertai sanksi lebih berat kalau pelanggaran berulang. (Red)