Dprd Banten Himbau Mahasiswa Tempuh Proses Judicial Review Soal Penolakan Uu Cipta Kerja

Default Social Share Image

SERANG — Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menghimbau terhadap para pendemonstran dan mahasiswa yang menolak disahkannya UU omnibuslaw Cipta kerja untuk menempuhnya melalui jalur hukum lewat proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) bila UU tersebut dianggap memberatkan, khususnya kepada kaum buruh dan mahasiswa, alasannya adalah cemas kuliahanya terancam putus pasca disahkannya UU tersebut.

Menurutnya, disuasana pendemi covid-19 seperti sekarang, pendemonstran tetap harus memperhatikan kesehatannya masing-masing agar tidak terpapar oleh virus corona, dengan berkerumun dalam memberikan aspirasinya dimuka lazim.

Dirinya memastikan, pihaknya akan terus mendukung gerakan mahasiswa dan buruh, mirip sebelumnya sudah sudah dilakukannya DPRD Banten mulai bulan Februari kemarin, pihaknya mengaku telah berkirim surat kepemerintah sentra, supaya UU tersebut mampu batal disahkan, sesuai permintaan dari kaum buruh yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Bersabar Itu Memang Tidak Mudah, Tapi Jangan Pernah Menyerah Belajar Untuk Selalu Pasrah

“Sejak bulan Februari lalu kita ikut mendukung. Agar pusat mengamati hak-hak dasar buruh sebelum jadinya UU cipta kerja ini disahkan. Tetap jaga kesehatan. Bagi penduduk yang berkeberatan mampu menempuhnya melalui proses judicial review semoga tidak terpapar covid-19,” terang Budi, rabu (14/10/2020).

Menurutnya, PKS tetap kompak mirip yang sebelumnya pernah dijalankan pihaknya, Fraksi PKS DPRD Banten sebumnya sudah mempublikasikan pernyataan sikapanya terhadap penolakan UU cipta kerja, sama mirip yang dilaksanakan oleh kader PKS di pusat.

Untuk dimengerti, selain PKS, tiba dari partai Demokrat yang menyetakan sikapnya menolak UU Cipta Kerja batal disahkan, meski balasannya UU Cipta kerja dikala ini telah disahkan.

Baca Juga :  Ribuan Personel Polda Banten Telah Jalani Vaksinasi Covid-19

Sebelum kesannya gejolak penolakan UU Cipta kerja terjadi hampir disemua darah, tergolong di Provinsi Banten.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tangsel, Khaidir Ali mengaku belum puas, meski sudah sukses menemui salah satu perwakilan dari DPRD Banten. Namun, kata ia, hal itu belum cukup mewakili bunyi penduduk di Provinsi Banten.

Menurutnya, itu karena, selain kader PKS dan Demokrat, ada kader dari partai lain di DPRD Banten yang mewakili suara penduduk Provinsi Banten yang semestinya ikut menyuarakan aspirasi penduduk .

(red)