Kpu Menetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada Pandeglang

Default Social Share Image

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi sudah menetapkan dua pasangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada Pandeglang tahun 2020.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Pandeglang nomor : 309/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020, ihwal penetapan pasangan kandidat akseptor pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020.

“Dua kandidat yang telah mendaftar, dinyatakan menyanggupi syarat (MS) selaku akseptor Pilkada 2020,”ungkap Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i kepada awak media, Rabu (23/09/2020).

Dikatakan Suja’i, dua pasangan kandidat yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang ini yakni, pasangan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban dan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami.

Baca Juga :  Bupati Inginkan Pandeglang Bisa Pertahankan Wtp Pada Lkpd Tahun 2020

“Daftar nama pasangan calon yang ditetapkan antara lain, pasangan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban dan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami. Penetapan ini disusun berdasarkan hari, tanggal dan jam pendaftaran Bakal pasangan clon pada masa tahapan pendaftaran,”kata Suja’i.

Untuk diketahui, pasangan Irna-Tanto telah menerima pertolongan dari partai Golkar, PDIP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PBB dan Gerindra. Dengan total perolehan 39 kursi. Sementara untuk pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami didukung oleh PKB, PPP dan 5 parpol Non Parlemen.

(fdz.red)