Monev 2020, Pemkab Serang Target Paling Terbuka Berita Publik

Default Social Share Image

SERANG, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan paling terbuka gosip publik pada hasil Presentasi Badan Publik pada Monitoring Evaluasi atau Monev 2020. Mengingat, berbagai penemuan dalam pelayanan isu terhadap penduduk sudah di implementasikan.

“Target ada untuk paling terbuka info publik di tahun 2020 ini, alasannya adalah aneka macam inovasi telah dijalankan salah satunya dalam pelayanan informasi publik di Pemkab Serang dengan satu pintu,”ujar Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informatika Publik pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Agus Yasa usai mengikuti Presentasi Badan Publik pada Monev 2020 bareng Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten secara virtual di Pendopo Bupati Serang Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Hut Kabupaten Serang Ke-494, Pjs Bupati Paparkan Program Prioritas

Hadir pula pada potensi tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

Dikatakan Agus, setelah Presentasi Badan Publik pada Monev 2020 yang memilih kabupaten atau kota mana yang paling terbuka hasil dari evaluasi kepatuhan oleh KI Provinsi Banten. Yang niscaya, sebut Penanggung Jawab Harian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pihaknya sudah melaksanakan kriteria pelayanan isu publik. “Selain satu pintu juga ada aplikasi Sialip (Sistem aplikasi pelayanan info),”terperinci Agus.

Diketahui dalam mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2018 wacana Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Serang menempati ururtan ke empat dengan nilai 91,75, kualifikasi informatif. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten nomor 096/SK-BP/KIBANTEN/XI/2019.

Baca Juga :  Pasca Pilkada, Bupati Serang Banjir Penghargaan

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap dengan monev KIP pihaknya mampu mencar ilmu lebih banyak bagaimana agar mampu lebih mengembangkan keterbukaan berita publik. Pada dasarnya, Pemkab Serang melalui Diskominfosatik telah melaksanakan aneka macam penemuan dalam pelayanan berita terhadap penduduk .

“Hanya tinggal bagaimana masyarakat secara umum mengaksesnya, jikalau pemerintah telah membuka satu pintu dalam pelayanan isu,”ujarnya.

“Selain itu adanya aplikasi sialip masyarakat mampu melakukan permintaan gosip secara online, sehingga dibutuhkan penduduk dengan segera bisa menerima atau mengatahui gosip yang diminta secara cepat, tepat dan akurat,”jelas Anas.

Sementara Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengatakan, berdasarkan masukan dari KI Provinsi Banten terkait anggaran untuk PPID pihaknya menentukan mendukung penuh. Namun, untuk ketika ini alasannya pandemi covid-19, yang pasti daerah akan lebih konsentrasi apalagi dahulu dalam penangangan covid.” Yang niscaya kami (Pemkab Serang) mendukung untuk penambahan anggaran PPID,”tuturnya.(Diskominfosatik)

Baca Juga :  Bantu Ungkap Perkara Curas, Oding Diberi Penghargaan Polresta Tangerang

(red)