Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19

Default Social Share Image

SERANG, – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin pribadi Tim Satuan petugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19. Ade mengintruksikan satgas tingkat kabupaten sampai kecamatan semoga fokus kembali dalam penanganan memutus rantai penyebaran covid-19.

“Kita tidak bisa bermain-main dengan covid-19 ini. Kita mesti fokus kembali dalam penanganannya,”ujar Ade dalam arahannya ketika memimpin apel sebelum melakukan penerapan disiplin dan penegakan prokes di halaman Kantor Kecamatan Kibin pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Usai apel, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana langsung memimpin razia di Pasar Tambak. Ade mendapati sejumlah penjualtidak mengenakan masker dan menegurnya. “Pakailah buat Kesehatan kita semua,”ujar Ade dihadapan sejumlah pedagang diikuti dengan memperlihatkan masker.

Baca Juga :  Bank Banten Kembali Raih Peringkat A(Idn) Dari Fitch Ratings Indonesia

Kemudian Ade melanjutkan ke areal pasar, dan kembali mengingatkan kepada penjualdan pembeli agar bantu-membantu mempertahankan kesehatan dan menerapkan tiga M ialah memakai masker, mencuci tangan, dan mempertahankan jarak. “Tolong bantu kami (pemerintah), jikalau ada pembeli yang tidak memakai masker agar di ingatkan. Ini demi kesehatan kita semua,”ucap Ade.

Diketahui pada Senin, 5 Oktober 2020 status covid-19 di Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah dari zona oranye. Hal itu berdasarkan penilaian Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ade memastikan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan prokes bukan alasannya status Kabupaten Serang berkembangmenjadi zona merah.

“Ini rencana pekan kemudian hasil rakoor pada saat saya gres menjabat (Pjs), jadi bukan bermakna kita bergerak kembali sesudah Kabupaten Serang menjadi daerah zona merah. Kebetulannya agenda pas hari ini,”tandas Ade.

Baca Juga :  Pemprov Banten Distribusikan Sisa Dbh Pajak 2020 Secara Bertahap

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini Kembali menegaskan, status covid-19 Kabupaten Serang meningkat dari oranye menjadi zona merah tidak membuat Pemkab Serang berkecil hati. “Ini malah memotivasi kami barangkali ada kelemahan tim satgas kita evaluasi, kita fokus kembali. Yang penting sasaran kami sampai mendisiplinkan penduduk dengan 3 M, bila masyarakat disiplin Insya Allah covid tidak akan masuk,”tegas Ade.

Usai razia di Pasar Tambak, Ade melanjutkan ke Pasar Kragilan Kecamatan Kragilan, dan terakhir ke Pasar Baros Kecamatan Baros. Pada potensi tersebut, Ade mengintruksikan kepada para camat biar tidak jenuh mengingatkan penduduk menerapkan protokol Kesehatan. “Pak camat jangan jenuh, harus saban hari mengingatkan penduduk tepatnya di pusat hingar bingar,”tutur Ade.

Baca Juga :  Kecantikan, Ketampanan, dan Kekayaan Bukan Jaminan Rumah Tangga Bahagia, Maka Bijaklah Memilih Pasangan

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, acara hari ini sebagai urutan sejak enam bulan lalu. Namun untuk saat ini akan lebih gencar lagi. “Kita sekarang harus gencar mengingatkan masyarakat menerapkan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Makara penerapan disiplin mesti masuk ke tingkat perkampungan. Kita akan menugaskan gugus kecamatan hingga desa, ini sangat efektif,”ujar Nana. (Diskominfosatik

(red)