Trend, Baliho Kades Di Pandeglang Dukung Salah Satu Kandidat Bupati

Default Social Share Image

PANDEGLANG, – Oknum Kepala Desa Waringinjaya, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Epin Muhayar dengan terang-terangan menampakan dukungannya kepada salah satu Paslon dengan foto terpampang di Baliho dengan tulisan “siap mensukseskan pemenangan calon Bupati Pandeglang No.1. Lanjutkan………!”

Padahal himbauan larangan keterlibatan yang dapat merugikan salah satu pasangan kandidat sudah tertuang di dalam pasal 494 undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa setiap Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau Anggota Badan Permusyawaratan Desa, bahkan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling usang 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000.

Baca Juga :  Distan Pandeglang Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi Di 35 Kecamatan

Berdasarkan gosip, bahwa baliho tersebut terpasang di tiga titik diantaranya, Kampung Pasir Kadongdong dan Kampung Babakan Kiara Desa Waringinjaya Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cigeulis, Ulung Khaerudin menyatakan bahwa pihak Panwascam telah menerima informasi terkait baliho salah satu oknum Kepala Desa Waringinjaya, bahkan pihaknya juga sudah melakukan penulusuran kelapangan.

“Kita sudah melakukan penulusuran ke lokasi terkait baliho yang dipampang yang ialah salah satu bantuan kepala desa terhadap salah satu Paslon, tepatnya di kampung babakankiara. Namun baliho tersebut sudah tidak ada, akan namun kita dari Panwascam sudah mengantongi orang-orang yang memasang baliho tersebut dalam waktu bersahabat pasti kita bakal panggil, termasuk kepala desa juga kita bakal panggil,” terang Ulung mirip dilansir dari bratapos.com Jum’at (4/12/20).

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Kucurkan Dana Rp1 Miliar Untuk Kegiatan Tmmd Di Patia

Masih kata Ulung, Panwascam juga akan terus melakukan penulusuran terkait baliho bukti derma salah satu oknum Kepala Desa terhadap salah satu Paslon.

“Hari ini kita tidak mampu turun ke lokasi untuk melakukan penulusuran lagi, karena cuacanya hujan, kita juga telah kordinasi dengan Bawaslu, bahkan Bawaslu juga tampaknya sudah tahu karena telah ada yang melaporkan, kita tunggu aja, pastinya kita bakal panggil untuk meminta penjelasan,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Epin Muhayar selaku Kepala Desa Waringinjaya belum mampu dihubungi untuk memberikan tanggapannya. (Red)