KABARPANDEGLANG.COM -Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bersama-sama memantau tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi mengenai tarif batas atas.
“Saya minta kepada Dinas Perhubungan Pemprov dan Pemkab Pandeglang untuk memantau tarif angkutan Bus jurusan Labuan -Kalideres, karena biasanya menjelang Lebaran atau sesudah Lebaran perusahaan jasa transportasi menaikan tarif secara sepihak, dan kenaikan tarif tersebut tergolong cukup signifikan sampai 200 persen. Untuk itu kami minta kita sama- sama mengawasi,” ujar Tanto saat menghadiri Rapat Persiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri bersama Forkopimda Pemprov Banten, Selasa (28/5/2019) di Pendopo Gubernur Banten.
Ia mengatakan kenaikan tarif secara sepihak tentunya sangat memberatkan pmasyarakat sebagai pengguna transportasi umum.
“Yang sudah-sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif sepihak tersebut. Oleh karena itu Pemprov Banten dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menindak tegas kenaikan tarif sepihak tersebut,” tandas Tanto seperti dikutip dari Instagram Humas Pemkab Pandeglang.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengatakan pihaknya akan menginstruksikan jajaran Dishub Banten untuk terjun langsung ke lapangan mengecek tarif angkutan, khusunya Bus Antar Kota Antar Provinsi Labuan-Kalideres.
“Apabila memang ditemukan kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan tarif yang telah di tentukan oleh Pemerintah langsung tindak tegas,” katanya. (Red)