Biaya Pemilihan Bupati Pandeglang 2020 Naik Jadi Rp. 100 Miliar
.
PANDEGLANG – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pandeglang dalam waktu dekat akan membahas anggaran kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
.
Kebutuhan anggaran Pilkada diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Hal itu mengacu pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 60 miliar.
“Kalau pilkada tahun lalu itu kisaran Rp 60 milyaran dan itu sudah selesai semuanya. Kalau naik pasti, kaitan dengan standar satuan harga belanja honor dan lain sebagainya. Tapi, kalau untuk logistik tidak akan beda jauh, untuk tahun 2020 agak lumayan. Total, hampir mendekati 100 miliar,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Ramadhani, Minggu (16/6).
Pihaknya, kata Ramadhani belum bisa menentukan secara pasti nominal pasti berapa yang akan digelontorkan Pemkab Pandeglang untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026. Lantaran pihaknya baru menerima proposal yang diajukan.
“Belum baru mau kita bahas kan proposalnya baru masuk ini, nanti kita akan buat tim verifikasi. Kita akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita dan tentunya satuan harga belanja nya juga satuan harga kita (daerah) acuannya jangan APBN atuh,”katanya.
Ramadhani menerangkan, yang menjadi dasar untuk menentukan anggaran biaya salah satunya dari kebutuhan Tempat Pemungutan Suara.
“Mungkin yang harus nanti kita cek kembali dengan teman-teman KPU adalah jumlah TPS. Karena, yang paling signifikan itu ya jumlah TPS. Nanti bisa saja dari satu TPS hak pilihnya mencapai 60 orang, kalau Sekarang jangan disamakan dengan pemilu, logikanya jika melihat akumulasi TPS bisa kita hilangkan 50 persen,”terangnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal mempersiapkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), hawatir hal tersebut bisa saja terjadi dalam pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.