LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang diselenggarakan lewat platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (16/11/2020).
Dalam sambutannya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerangkan, bahwa penyusunan KUA-PPAS dijalankan sebagai bab dari rangkaian penyusunan APBD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 wacana pengelolaan keuangan daerah, dan menurut Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang planning kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
“Peningkatan Iklim Usaha, investasi sektor kepariwisataan, serta pesona obyek dan destinasi pariwisata, dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut, Peningkatan mutu tata kelola Pemda dan penguatan regulasi dalam mendukung investasi pariwisata, kenaikan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan daerah pascabencana secara berkelanjutan, kenaikan kualitas sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing tinggi dan penciptaan nilai tambah ekonomi pada objek destinasi pariwisata berpotensi,” katanya.
Bupati berharap APBD Kab Lebak Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan sempurna waktu dengan tetap mengamati target kinerja pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RKPD Kab Lebak Tahun 2021.
“Ungkap Itu, tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan mengamati sinergitas arah pembangunan provinsi dan nasional serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang,” harapnya.
Sementara itu, Juru Bicara DPRD Kab Lebak Peri Purnama dalam Laporannya menyampaikan bahwa KUA PPAS disusun dengan menampung kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk kurun satu tahun dengan orientasi pada perkembangan daerah.
“Prioritas Plafon dan Anggaran sementara APBD Kab. Lebak Tahun 2021 telah disusun menurut tahapannya, dirinci kepada masing-masing problem dalam organisasi perangkat kawasan dan permasalahan penunjang yang lain yang sudah disepakati oleh legislatif dan administrator menurut hasil kerja komisi dan rapat kerja badan budget untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021,” ucap Peri.
(Red )