JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam melakukan tahapan pilkada.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020), menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020.
Dimana pengawasan ketat dijalankan bareng oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di kawasan-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.
“Kami tidak bisa mentolerir terjadinya acara politik yang menjadikan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami seluruhnya harus betul-betul menjaga keamanan bangsa ini dari Covid-19,” tegas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang acara politik dalam pilkada selama tidak menyebabkan peluangpenularan. “Setiap akhir hayat, setiap korban yakni hal yang mesti kita hindari, apapun kegiatannya kita,” tutupnya. (Rls/red)