Bis Labuan Naik Hingga 150 Persen, Irna “Semprot” Kadishub Pandeglang

Bis Labuan Naik Hingga 150 Persen, Irna “Semprot” Kadishub Pandeglang

KABARPANDEGLANG.COM – Bupati  Pandeglang Irna Narulita menasihati dan mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pandeglang, Dadan Tafif Danial dengan nada kesal. Hal itu lantaran saat dirinya melalukan sidak tarif bus hampir semua angkutan umum menaikan tarif seenaknya.

Pantauan dilokasi, Irna beberapa kali sempat masuk ke dalam bus untuk menemui sopir perihal tarif yang dipungut pada penumpang. Bahkan Bupati wanita itu sempat kaget saat penumpang mengaku dipungut ongkos hingga 150 kali lipat.

“Tempel disitu (stiker tarif) saya minta ada stiker disitu dengan kualitas bagus. Gagah banget ini seragam tapi tidak ada tindaklanjutnya. Masa tiap tahun mau seperti ini terus. Saya turun lagi terus, ada pelanggaran lagi dengan gagahnya anda senyum-senyum kalau terus begini anda yang tidak punya wibawa,” tegas Irna, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga :  BMKG Angkat Bicara Mengenai Isu Tsunami 57 Meter di Pandeglang

Sementara itu, Kepala Dishub Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengaku masih ada kekurangan dari pihaknya. Padahal Dishub sudah menyampaikan aturan tarif yang sudah disepakati dari Kemenhub namun kenyataan di lapangan masih ada saja oknum sopir yang memungut seenaknya.

“Hasil evaluasi kami mungkin kekurangan dari kami dan memang kami pun sudah sepakat hasil rapat dengan Kementerian dan PO-PO itu sudah jelas harus sesuai dengan aturan, tarif itu sudah jelas misalkan Labuan-Kalideres itu Rp30 ribu hanya mungkin dari PO Bus itu tidak mau menempelkan stiker tersebut,” ucapnya.

“Dari tahun yang lalu juga sama gak ada perubahan cuman kan tahu sendiri pasti disobek. Nih sekarang juga ditempel lagi dari Labuan tapi dari Labuan lewat dikit disobek. Masa kita harus ikut ke Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Kopdar dan Ngabuburit Bareng Komunitas Blogger Pandeglang

Dadan mengakui Dishub Pandeglang tidak lagi melakukan rapat terkait tarif angkutan. Hal itu karena persoalan tarif sudah ditentukan di Kementerian Perhubungan dan tinggal disosialisasikan ke masing-masing Perusahaan Otobus (PO).

“Itu SK dari Dirjen, sekian kilometer tarifnya sekian, itu sudah jelas dari Kementerian. Kan itu kewenangan dari Kementrian dan SK sudah turun dari sana (Kementrian-red) apa yang mau dibahas mau gimana lagi, kami tinggal mensosialisasikan. Sebenarnya sudah disosialisasikan bahwa tarifnya sama dengan tahun kemarin,” jelasnya.  RED Bantennews