LEBAK – – Pemerintah Desa (Pemdes) Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menyalurkan beras Bantuan Provinsi (Banprov) Banten penanganan Covid-19.
Kepala Desa (Kades) Curugbadak H. Agus Supandu dikala dijumpai awak media, Selasa (10/11/2020) menyampaikan, penyaluran dukungan beras terhadap 700 Kepala Keluarga (KK) tersebut dialokasikan dari Banprov tahun 2020 senilai Rp45 juta.
“Yang mana perlindungan dana tersebut sebelumnya akan diperuntukan untuk pembangunan fisik. Namun, dana tersebut kita peruntukan untuk pemberian pangan penaganan Covid-19,” katanya.
Menurut Agus, target semula diperuntukan untuk 550 KK, namun setalah di data ulang jumlah tersebut bertambah menjadi 700 orang atau peserta.
“Penerima perlindungan beras dari dana Banprov dibagikan untuk penduduk yang sama sekali belum pernah mendapatkan derma dari pemerintah seperti, BLT, PKH, BPNT, maupun acara lainya. Sehingga pihak pemerintah desa berusaha agar penduduk yang sama sekali belum mendapatkan santunan untuk menerima sumbangan dari banprov,” ujarnya.
Agus menjelaskan maksudnya agar penduduk dapat merasakan atau ikut merasakan pertolongan dari pemerintah. Karena walau bagaimanapun juga penduduk harus dibantu.
“Iya, sesuai pendataan dari masing-masing RT, jumlah warga yang belum mendapatkan dukungan jumlahnya 700 KK dan masing-masing menerima 1 karung atau sebesar 10 kilo,” jelasnya.
Samawar, salah seorang penerima santunan warga Kampung Maja Lembur mengaku sungguh bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan sumbangan untuk masyarakat, dan ini sangat berfaedah bagi penduduk . Terutam ditengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah aku telah mendapatkan pinjaman 1 karung beras dari pemerintah desa, sumbangan beras ini akan aku manfaatkan untuk memenuhui keperluan pangan sehari-hari,” tukasnya.
(Red)