CILEGON – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dari aneka macam jenis dan merek yang bertempat di halaman Mapolres Cilegon, Senin (28/12/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan, kegiatan hari ini yaitu melakukan pemusnahan miras sejumlah 5.600 botol dari hasil kegiatan-acara kepolisian berupa kegiatan berkala yang ditingkatkan maupun kegiatan dengan adanya informasi dari masyarakat.
“Miras tersebut ialah hasil razia pada dikala jelang perayaan dan tahun baru. Jumlah tahun ini lebih banyak dari tahun kemarin. Tahun kemudian terdapat 5.300 an. Rata-rata ini sitaan dari daerah hiburan malam, warung-warung jamu, penjual di toko kelontong dan rata- rata di tempat Cilegon ini kadang kita menyaksikan di depan nya itu pedagang toko kelontong sering kali didalam toko tersebut memasarkan miras,” katanya.
Kapolres melanjutkan, upaya pemusnahan ribuan botol miras dari hasil razia untuk mengurangi peredaran miras saat perayaan natal dan tahun baru.
“Indikasi dari pemasaran miras di Cilegon meningkat. Kalau aku melihatnya dari segi apa yang mampu disita, dikala ini dari faktanya saja berkembangdari 4 tahun yang lalu, jadi otomatis peredaran juga meningkat. Atas dasar itulah kemudian kita tetap saja melaksanakan operasi-operasi apalagi untuk menghindari pesta miras ketika malam pergeseran tahun, itu yang akan kita minimalkan dari tindak kejahatan akibat miras,” ujarnya. (Red)