SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari dan Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, menyerahkan secara langsung DIPA Petikan T.A. 2021 kepada masing-masing satuan kerja (Satker) di Jajaran Polda Banten.
Kegiatan tersebut dijalankan di Gedung Aula Polda Banten dan dibarengi oleh Pejabat Utama Polda Banten, Kamis (17/12/2020).
Saat dijumpai, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, pihaknya gres saja menyerahkan DIPA TA 2021 kepada masing-masing satuan kerja di jajaran Polda Banten.
“Saya meminta kepada masing-masing satuan kerja di jajaran Polda Banten biar menggunakan budget DIPA TA 2021 sesuai peruntukannya. Gunakan anggaran DIPA T.A. 2021 sesuai peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga mampu terwujud Good Governance dan Clean Governance,” kataya.
Para Kasatker juga diminta mesti memahami mekanisme penggunaan budget sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalkan kesalahan dalam penggunaannya.
“Susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender aktivitas selaku dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi absorpsi anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada selesai tahun budget,” tegasnya.
Fiandar berharap Polda Banten mampuh mengelola anggaran DIPA T.A 2021 dengan baik.
“Saya berharap Polda Banten bisa mengelola serta mempergunakan budget dari hasil DIPA pada T.A 2021 ini untuk menjalankan kegiatan yang telah teratur dan akan berlangsung kedepannya nanti,” harapnya. (Red)