Bupati Lebak Tanggapi Di Rapat Paripurna Iii Raperda Perihal Apbd 2021

Default Social Share Image

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Kembali hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 melalui platform zoom meeting bertempat di Lebak Data Centre, Kamis (26/11/2020).

Bupati menerangkan bahwa Pemkab Lebak senantiasa melakukan penilaian secara terjadwal terhadap capaian realisasi pemasukan tempat, serta menyebarkan langkah-langkah yang dipandang perlu, beberapa diantaranya seperti, sosialisasi pajak kawasan tiap triwulan, evaluasi individual kepada objek PBB-P2 Per Triwulan.

“Pendataan dan Pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, dan promosi secara masif lewat media sosial maupun media massa dan media elektro terkait pajak dan retribusi kawasan,”ujar Iti.

Baca Juga :  Angin Kencang Hancurkan Bangunan Gudang Pupuk, 1 Orang Tewas Ditempat

Pemkab Lebak senantiasa mendorong pencapaian target target pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Kabupaten sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah. Pada masa waktu 2019-2020 Pemkab Lebak masih mengutamakan kenaikan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan kawasan pasca peristiwa secara berkelanjutan.

“Kami berusaha untuk senantiasa meningkatkan kualitas infrastruktur yang dijalankan, kesepakatan ini ditempuh salah satunya melalui perkuatan APIP dalam melakukan probity audit, serta penyediaan anggaran untuk jasa penyusunan rencana dan jasa pengawasan pada kegiatan-acara pembangunan, kenaikan dan pemeliharaan infrastruktur,” imbuhnya.

Bupati melanjutkan dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan kondusif Covid-19 diberbagai aspek kehidupan, baik faktor pemerintahan, kesehatam, sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Posko Cileles Diapresiasi Warga

“Pemkab Lebak di tahun 2021 juga mendorong pelaksanaan kegiatan dibidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” tukasnya.

(Red)