SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Serang (02/10). Rapat dilaksanakan guna meminta Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dan penerbitan nominal saham baru Seri C melalui lewat Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan menawarkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED).
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 70.39 % atau sejumlah 45.124.348.542 lembar saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan adalah 64.109.430.357 lembar saham. Hadir dalam potensi tersebut, Perwakilan PT BGD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), beserta Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
RUPSLB Bank Banten menyetujui tiga agenda rapat yaitu pertama terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pergeseran nilai nominal saham Seri A dan Seri B lewat Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock). Kedua, penerbitan nilai saham baru saham Seri C dengan nominal yang berlainan sesuai ketentuan yang berlaku, serta melakukan peniadaan hasil RUPSLB Bank Banten pada 26 Februari 2020 untuk mata program yang sama. Ketiga, penegasan kesepakatan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dengan menunjukkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) lewat PUT VI dan VII.
Bank Banten bermaksud mempublikasikan saham baru Seri C dengan nominal Rp50,00 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang hendak diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT VI. Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor sarat dalam Perseroan.
Sebelum proses PUT VI dijalankan, Perseroan akan melaksanakan penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) terlebih dulu dengan rasio 10 : 1 atau 10 saham dengan nilai nominal lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal gres. Dasar penetapan rasio reverse stock tersebut dilandasi oleh beberapa pertimbangan, salah satunya adalah hasil kajian nilai masuk akal saham Perseroan oleh KJPP.
Dengan demikian, masing-masing saham Seri A dan Seri B akan mengalami perubahan harga nominal, yaitu untuk saham Seri A dari semula Rp100,00 akan menjadi Rp1.000,00 dan Seri B dari semula Rp.18,00 akan menjadi Rp.180,00. Sesuai hasil valuasi penggabungan nilai saham tersebut, maka saham seri C yang akan diterbitkan oleh Perseoan bernilai nominal Rp50,00.
“Para pemegang saham seri A, seri B dan seri C nantinya akan memiliki hak dan kedudukan yang sama dan sederajat sesuai dengan peraturan pasar modal.” Jelas Direktur Bank Banten.
Aksi korporasi Reverse stock tidak akan menghipnotis dan tidak akan mengganti struktur permodalan dan pemegang saham. Hal ini terefleksikan dari nilai modal ditempatkan dan disetor penuh tetap sama saat sebelum dan sehabis reverse stock yakni senilai Rp2,04 Triliun.
Sesuai persetujuan dan keputusan RUPS, Perseroan mampu melakukan rangkaian Aksi Korporasi Reverse Stock untuk mendukung proses PUT VI. Sebelumnya DPRD Provinsi Banten sudah mengesahkan perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551 Triliun.
“Perda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 sudah ditetapkan, sehingga insya Allah realisasi penambahan permodalan Bank Banten mampu terlaksana dalam waktu dekat ini. Kami berharap selaras dengan permohonan yang telah disampaikan Perseroan kepada PT Banten Global Development sebagaiPemegang Saham Pengendali, yang turut ditembuskan terhadap Bapak Gubernur Banten, Bapak Ketua DPRD Banten, dan juga OJK, maka kami berharap pemindahbukuan dana dari RKUD Pemprov Banten ke Rekening Escrow Dana Setoran Modal melalui Rekening PT BGD mampu dikerjakan pada Senin, 5 Oktober 2020 mendatang.” Terang Kemal
“Bank Banten telah berusaha maksimal di tengah keterbatasan yang ada guna terus melakukan perbaikan kinerja keuangan. Untuk dapat mencapai titik impas operasional, maka hal yang diperlukan ketika ini ialah suplemen permodalan. Hal tersebut sungguh diperlukan untuk melaksanakan ekspansi usaha dan mencapai skala ekonomi yang dibutuhkan untuk dapat membukukan keuntungan operasional.” Lanjutnya.
Perseroan berharap terhadap seluruh Pemegang Saham dapat mendukung kelangsungan pelaksanaan rangkaian Aksi Korporasi. Sebab, ini merupakan langkah yang fundamental untuk penguatan permodalan Perseroan. “Kami tetap akad serta optimis bahwa rangkaian Aksi Korporasi ini mampu berlangsung dengan baik demi kebaikan semua pemangku kepentingan.” Tutup Kemal. (rls/red)