Cara Membuat NIB Secara Online dengan Mudah

Cara Membuat NIB Secara Online

KabarPandeglang.com, Cara Membuat NIB Secara Online dengan Mudah – Pada saat baru memulai usaha atau bisnis, ada berbagai polemik tentang dokumen yang harus diurus terkait legalitas usaha, yaitu salah satunya NIB atau Nomor Induk Berusaha.

Kabar baiknya, Kementerian Investasi mempermudah pelaku Usaha atau UMKM yang ingin mempunyai NIB. Bahkan untuk mengurus NIB bisa dilakukan secara online dan tanpa dipungut biaya alias gratis pendaftarannya.

NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha merupakan identitas/legalitas untuk menjalankan usaha sesuai bidangnya yang perlu dimiliki oleh setiap pelaku usaha. NIB ini dapat diperoleh dengan cara mendaftarkan bisnis kamu ke halaman OSS.

Agar NIB berhasil untuk diterbitkan, Kamu perlu mengetahui dan menyiapkan persyaratan dokumen yang diperlukan saat pengajuan NIB online. Sehingga Kamu dapat dengan cepat mengunggah dokumen-dokumen tersebut pada saat proses pendaftaran.

Cara Membuat NIB Secara Online

Cara Membuat NIB Sangat Mudah

Dikutip dari laman Kementerian Investasi, ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan NIB. Kamu harus mengumpulkan syarat dokumen terlebih dahulu baru bisa mendaftar secara online. Pelaku usaha atau bisnis perlu mempunyai Nomor Induk Berusaha atau NIB dalam melakukan kegiatan usaha sesuai bidang usahanya.

Menurut Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS yang terdiri dari 13 digit angka.

Baca Juga :  Rahasia Jitu Jualan Online untuk Meningkatkan Penjualan dan Laris Manis

NIB juga dapat berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan jika perusahaan melakukan aktifitas usaha ekspor atau impor. Selain itu, NIB bermanfaat untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Syarat Membuat NIB Secara Online

Adapun dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan NIB sebagai berikut :

  • NIK sesuai e-KTP
  • NPWP pribadi/perusahaan
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Akte Perusahaan atau AHU (bila bisnis sudah berbadan hukum)
  • NPWP Direktur (bila bisnis berbadan hukum)
  • Sketsa denah tempat Perusahaan; (bila bisnis berbadan hukum)
  • Tempat/Lokasi usaha telah sesuai dengan tata ruang perizininan menjalankan usaha

Cara Registrasi NIB Online

Saat ini cara membuat NIB dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://oss.go.id. Website OSS ditunjukan untuk semua kalangan pelaku usaha yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk usaha perorangan maupun badan usaha dan UMK (Usaha Mikro Kecil) atau Non UMK (Usaha Menengah Besar), Kantor Perwakilan, dan Badan Usaha Luar Negeri.

  • Kunjungi laman OSS => https://oss.go.id
  • Pilih Masuk. Lalu, masukkan Username, Password, dan Kode Capt-cha. Pastikan kode capt-cha sudah benar lalu klik Masuk.
  • Klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
  • Isi Identitas Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar
  • Isi Data Bidang Usaha debgan lengkap dan benar
  • Isi Data Detail Bidang Usaha
  • Isi Data-data Produk atau Jasa Bidang Usaha
  • Cek Daftar Produk atau Jasa
  • Cek Data Usaha
  • Cek Daftar Kegiatan Usaha
  • Cek ulang dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu). Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Jika sudah centang Pernyataan Mandiri
  • Cek Draf Perizinan Berusaha. Perizinan NIB Kamu pun berhasil didapatkan.
Baca Juga :  Percaya Atau Tidak, yang Menyakiti Pasti Akan Tersakiti. Jadi Tidak Perlu Megusik Hati Dengan Kebencian

Hal yang harus diperhatikan saat mendapatkan NIB

Hal yang wajib diketahui bahwa OSS sudah terintegrasi dengan beberapa sistem Kementerian lainnya, seperti Ditjen AHU (Kemenkumham) dan KSWP (Ditjen Pajak). Untuk memperlancar proses pendaftaran, maka pastikan:

  • Keterangan maksud dan tujuan pada anggaran dasar perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 atau KBLI 2020.
  • Tempat usaha mempunyai Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan dan IMB
  • Laporan pajak pemilik atau penanggung jawab perusahaan sudah rapi
  • Kegiatan usaha yang dijalankan tidak berdampak pada lingkungan atau apabila termasuk dalam kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.

Jika NIB atau Izin Usaha sudah diterbitkan, maka kegiatan usaha atau bisnis akan menjadi lebih mudah dan lancar. Sehingga setiap masalah terkait izin dapat diatasi dengan baik tanpa ada kendala. Semoga ulasan ini dapat membantu dan memperlancar dalam mendapatkan NIB untuk usaha kamu.

Mengenal Tentang Easybiz

Easybiz merupakan starup anak perusahaan hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Easybiz memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia. Mulai dari konsultasi proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.

Baca Juga :  Jodohmu Sudah Allah Setting Hatinya, Tak Mungkin Dia Akan Nyasar Jatuh Hati Kepada Orang Lain

Platform ini merupakan yang pertama di Indonesia dan memberi panduan step by step, mengenai hal-hal yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan, tinggal memilih sesuai kebutuhan. Jadi para pengusaha bisa fokus garap pasar,” kata CEO Easybiz, Leo Faraytody dalam acara BizTalk, di Jakarta, Selasa (12/2/17).

Serahkan urusan legalitas Kamu kepada kami : Easybiz berupaya untuk mempermudah pelanggan khususnya UMKM dan bisnis rintisan dalam proses mendirikan perusahaan di Indonesia termasuk perizinannya. Mulai dari pengumpulan persyaratan dokumen, proses pengerjaan hingga selesai dengan mengedepankan kemudahan pelanggan.

Konsultasi : Easybiz memiliki tim perizinan yang terdiri dari konsultan, asisten konsultan, dan tim lapangan yang masing-masing mempunyai peran dan target yang terukur dalam penyelesaian pekerjaan.

Perizinan Instan : Easybiz memiliki dedikasi untuk memberikan pelayan terbaik dengan memastikan semua layanan legalitas diselesaikan dalam waktu singkat.

Paket Bisa Disesuaikan : Easybiz dapat menyesuaikan paket yang Kamu pilih apabila paket tersebut belum cukup mengakomodasi kebutuhan Kamu.

Demikian artikel ini saya tulis dengan judul “Cara Membuat NIB Secara Online dengan Mudah”, semoga dapat memberikan referensi bacaan dan referensi dalam pembuatan NIB secara online.