KABARPANDEGLANG.COM – Kerjasama regional yakni kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu. Ada beberapa organisasi kerjasama yang berada pada masing-masing kawasan.
Di kawasan Asia Tenggara ada Asean, Apec, dan Afta, di tempat Asia terdapat ADB, di kawasan eropa terdapat EU dan EFTA. Masing-masing kerjasama tersebut mempunyai tujuan masing-masing. Indonesia sebagai bagian dari negara-negara dunia selalu aktif melakukan kerjasama dengan negara lain dalam satu tempat. Ada beberapa alasan Indonesia perlu menjalin kolaborasi dengan negara lain:
- Tidak semua kebutuhan konsumsi dalam negeri dapat dipenuhi sendiri
- Ada produk/jasa yang lebih menguntungkan bila diimpor daripada diproduksi di dalam negeri
- Untuk memasarkan produksi dari dalam negeri (ekspor).
- Sebagai bagian dari komunitas dunia, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan negara lain
- Untuk menjaga stabilitas tempat, meningkatkan hubungan ekonomi.
Berikut ini yaitu contoh beberapa kerjasama regional baik yang ada di tempat asia dan kawasan Eropa.
1. Asean
Asean (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara). Organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. Asean beranggotakan negara-negara Asia Tenggara: Brunei Darusalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam.
2. Apec
APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Kerjasama Ekonomi APEC yakni forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat, dibentuk di Canberra November 1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru,
Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam. Salah satu dalam APEC ialah Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH) Program ini meliputi menawarkan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meningkatkan pelatihan dan pendidikan dalam perdagangan internasional.
3. AFTA
AFTA (Asean Free Trade Area) yakni bentuk kerjasama negara-negara ASEAN yang bertujuan membuat area perdagangan bebas di kawasan ASEAN. AFTA dibuat pada bulan Januari 1992. Pembentukan AFTA bertujuan untuk mrningkatkan spesialisasi di negara anggota ASEAN, meningkatkan kegiatan ekspor dan impor, serta meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA ialah penurunan tarif perdagangan antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, adalah, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999.
AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut diharapkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
4. ADB
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) yaitu sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah bermetamorfosis 63 negara. Antara lain sebagai berikut :
- Wilayah Asia dan Pasifik : Afganistan, Australia, Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Kep. Cook, Fiji, Hong Kong, China, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Kyrgyztan, Lao PDR, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Micronesia, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Korea Selatan, Sri Lanka, Taipei, China (Taiwan), Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Vietnam
- Dari wilayah lain : Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki(Eropa). Kanada, Amerika Serikat (Amerika).
5. EU
Uni Eropa (European Union) yaitu organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah tubuh otonom di antara keduanya.
Negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan imbas kolektif yang lebih besar.
Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, yakni Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.
6. EFTA
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau memilih tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa.
Konvensi EFTA ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss yaitu anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.
Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!