Bank Banten Gelar Public Expose Tahunan Dan Insidentil

Default Social Share Image

SERANG, – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) menggelar Public Expose Tahunan dan Insidentil tahun 2020 guna memaparkan kinerja perusahaan selama triwulan II

tahun 2020 serta beberapa rencana rangkaian Aksi Korporasi Perseroan, selasa (29/09/2020).

Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan PT BGD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Jajaran Direksi Bank Banten, Dewan Komsaris Bank Banten, sejumlah pemegang saham yang lain serta para Analis dan sekuritas.

Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, Bank Banten selalu berusaha meningkatkan kinerja pada 2020 di tengah keterbatasan yang ada. Hal tersebut ditunjukan dalam portofolio kredit Perseroan, selaku sumber pertumbuhan bisnis Perseroan, protofolio kredit pada segmen Kredit Komersial Juni 2020 sebesar Rp 572 miliar, dan Kredit UMKM Juni 2020 sebesar Rp 51,4 Miliar.

“Dalam kondisi yang tidak menentu, Bank Banten terus berusaha melakukan perbaikan dan penguatan struktur keuangan Perseroan. Hal tersebut terwujud dalam rangkaian Aksi Korporasi

Bank Banten yang tengah kami lakukan untuk memperkuat modal inti.” katanya.

Kemal melanjutkan, nantinya Bank Banten akan mempublikasikan saham gres dengan seri dan nominal yang berlainan yakni saham Seri C melalui prosedur Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih

Baca Juga :  Pandeglang Siap Jadi Kontributor Bawang Putih Untuk Nasional

Dahulu (PMHMETD). Untuk mendukung pelaksanaan Aksi Korporasi tersebut, Perseroan berniat melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) selaku rangkaian dari Aksi Korporasi Bank Banten sebelum melaksanakan PUT VI.

Nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 (sepuluh) saham lama menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal baru. Penggabungan nilai saham ini diharapkan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut.

“Reverse Stock ini diperlukan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat struktur keuangan. Right issu tidak akan teralisasi tanpa adanya Reverse Stock dikarenakan Peraturan Bursan Nomor I-A dan II-A terkait Batas Minimum Harga Transaksi Perdagangan Saham di Bursa,” lanjutnya.

Pihaknya mengaku, efek reverse stock kepada harga saham yaitu harga saham berkembangdari Rp 50 menjadi Rp 500. Dimana, kepemilikan saham yang dimiliki juga berubah proposional yang dimiliki. Dampak pasca dari Reverse Stock nantinya akan beraneka ragam dimana secara empiris akan mengalami penurunan masuk akal mengikuti prosedur pasar, dimana nilai valuasi ini sungguh bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal.

Baca Juga :  Jangan Menyerah Meski Cobaan Silih Berganti, Kamu Tak Pernah Tahu Detik Keberapa Allah Akan Mengangkat Derajatmu

“Terkait dengan efek Reverse Stock terhadap harga saham ialah harga saham meningkat dari Rp 50,- menjadi Rp 500,- dimana jumlah saham yang dimiliki juga berganti secara proporsional dari 1.000 lembar menjadi 100 lembar tetapi tidak mengubah nilai diktatorial-nya,” ujar Kemal.

Lebih jauh kemal menyampaikan, nilai valuasi tersebut sungguh bergantung pada keberhasilan hukuman dari Aksi Korporasi pasca Reverse Stock yang dapat memperbaiki dan mengembangkan kinerja Perseroan. Diharapkan seluruh

rangkaian Aksi Korporasi Perseroan akan dapat menyanggupi standar perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait harga minimum pelaksanaan transaksi saham.

Melalui kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang hendak dijalankan pada 2 Oktober 2020, Bank Banten rencananya akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berlainan yaitu saham Seri C dengan nominal Rp 50.

Jumlah saham baru yang mau diterbitkan lewat PMHMETD adalah sebanyak-banyaknya 60.820.296.033 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 per lembar saham.

Baca Juga :  Tiga Sektor Yang Janjikan Potensi Ekspor Besar Bagi Umkm

Jumlah tersebut setara 90,46% dari jumlah aaham yang diposisikan dan disetor sarat dalam Perseroan.

Pelaksanaan PUT VI akan mempengaruhi struktur permodalan dan pemegang saham bila cuma Pemegang Saham Pengendali yang mengeksekusi HMETD. Efek dilusi mampu terjadi sebesar 90% dimana kepemilikandari PT Banten Global Development berganti dari 51% menjadi 91,61%. Sementara saham penduduk (<5%) cuma 8,39%. Secara struktur permodalandan perhitungan nilai kapitalisasi pasar juga mengalami pergeseran. Nilai estimasi penambahan modal dari PUT VI senilai Rp 1,55 triliun sampai Rp 3,04 triliun.

“Kami berharap terhadap seluruh Pemegang Saham mampu mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian Aksi Korporasi ini. Kami percaya bahwa hal ini menjadi langkah yang strategis untuk

memutuskan penguatan permodalan Perseroan.” katanya.

Dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yakni sebuah akad serta semangat Perseroan untuk bangun membangun bank kebanggaan penduduk Banten semakin maju. Bank Banten akan tetap optimis serta menunjukkan pelayanan

yang optimal untuk seluruh nasabah. (Rls/red)