SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) kembali menjangkau peringkat nasional jangka panjang di A(idn) dengan outloook stabil dari Fitch Ratings Indonesia.
Adapun peringkat nasional di klasifikasi ‘A’ memperlihatkan ekspektasi akan risiko gagal bayar yang rendah relatif kepada emiten atau surat utang yang lain. Peringkat Bank Banten dari ekspektasi Fitch ini menjadi perlindungan yang luar biasa, didorong oleh pentingnya proposisi bank pembangunan kawasan bagi pemerintah daerah provinsi Banten.
Bank Banten dipandang oleh Fitch mempunyai pangsa pasar dari total aset perbankan di provinsi sekitar 2% pada simpulan 9M20 dengan kecenderungan akan berkembangsecara signifikan dalam jangka menengah.
“Penetapan peringkat oleh Fitch Ratings akan menunjukkan pandangan secara objektif ihwal outlook kinerja Bank Banten ke depan. Hal ini merefleksikan adanya janji yang kuat dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung model bisnis Bank Banten selaku Bank Pembangunan Daerah,” jelas Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa Selasa, (1/12).
Sebagaimana dikenali, Provinsi Banten memiliki pangsa pasar yang besar bagi Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, DPK Bank Umum yang berasal dari Banten tercatat berkembangmencapai Rp. 198,5 triliun di bulan Juni 2020, atau berkembangsignifikan dari posisi per simpulan tahun 2015 sebesar Rp. 129,6 triliun. Per Juni 2020, Banten juga menjadi provinsi penyumbang DPK nasional terbesar ke enam, dengan pangsa pasar DPK sebesar 3,2% dari total DPK secara nasional. Tingginya DPK Bank Umum yang berasal dari Provinsi Banten ini memperlihatkan kesempatanpendanaan bank yang kuat di Banten.
Selain itu, kredit yang disalurkan oleh Bank Umum kepada pihak ketiga bukan bank di Banten terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun seiring peningkatan Dana Pihak Ketiga di Provinsi Banten. Per Juni 2020, total kredit yang disalurkan Bank Umum di Banten meraih Rp. 149,4 triliun, jauh diatas penyaluran kredit tahun 2014 yang hanya sebesar Rp. 89,2 triliun. Per Juni 2020, penyaluran kredit Bank Umum di Banten tertinggi tercatat pada sektor industri pembuatan dan jual beli besar dan eceran, dengan pangsa pasar sebesar 28,2% dan 22,4% dari total kredit yang disalurkan.
Dengan adanya Bank Daerah yang memiliki permodalan yang berpengaruh, maka diperlukan penyaluran kredit perbankan di Banten akan kian meningkat ke depannya.
“Porsi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten selalu meraih diatas 59% dari total pendapatan di APBD dalam beberapa tahun terakhir, yang memperlihatkan kemampuan daerah Provinsi Banten secara independen cukup tinggi. Porsi belanja modal Provinsi Banten memberikan kenaikan dari tahun ke tahun, mengindikasikan bahwa proyek – proyek yang dijalankan Pemda cenderung meningkat,” terperinci Fahmi.
“Kebutuhan permodalan yang besar lengan berkuasa juga sungguh dibutuhkan untuk melakukan perluasan bisnis perbankan mirip menyebarkan sistem teknologi berita modern, mengembangkan kompetensi SDM, memperluas jaringan layanan, maupun memajukan skala perjuangan guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan penyaluran kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam rangka memajukan kemajuan ekonomi Banten. Dengan terpenuhinya permodalan, Bank Banten akan lebih leluasa dalam mengimplementasikan rencana strategis yang sudah disusun guna mendukung program pembangunan kawasan dan menjadi meraih sasaran yang telah ditetapkan di tengah tingginya peluangkemajuan perekonomian Banten,” tutup Fahmi.
(Red)