Belajar Tatap Paras Di Lebak Tunggu Intruksi Bupati

Default Social Share Image

LEBAK, – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka kembali sekolah secara tatap muka pada tahun pemikiran baru 2021, menciptakan orang renta siswa serasa mendengar angin segar, karena ingin sekolah kembali normal mirip biasa.

Akan tetapi untuk di Kabupaten Lebak, terkait hal ini masih dikaji dan sedang menunggu kesepakatan dari Bupati Lebak, alasannya adalah kebijakan tersebut tetap diserahkan pada masing-masing kepala tempat untuk penerapannya.

Koordinator daerah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Malingping, Yusup menuturkan bahwa tersebut ini masih dikaji oleh Pemerintah Daerah Lebak diterapkan atau tidaknya berguru tatap paras ini.

“Informasi terakhir dari yang aku pahami, draft nya telah ada dan sedang dikaji, menanti persetujuan bupati. Mungkin dalam waktu akrab akan ada keputusan, kami pun sedang menunggu,” ungkapnya Kamis, (17/12/2020).

Baca Juga :  Hijrah, Kenapa Harus Ragu? Mulai Saja, Insyaallah Allah Mudahkan Kok

Kordinator Wilayah mengungkapkan, bukan hanya orang renta siswa yang ingin segera normal sekolah tatap paras , namun para guru pun menginginkannya.

“Sebenarnya bukan hanya orang bau tanah siswa saja yang ingin tatap wajah, para guru pun sama, dan mudah-mudahan kebijakan ini segera ada persetujuan Minggu ini, sehingga kita bisa sampaikan ketika pembagian raport dan orang bau tanah pun dapat menyiapkan keperluan sekolah pada tahun ajaran gres,” terangnya.

Adapun terkait antisipasi sekolah jika kebijakan tatap tampang disetujui, Yusup pun menyampaikan ada sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.

“Jika jadi, pastinya banyak fasilitas dan prasarana yang mesti disiapkan sekolah, namun pada dasarnya seperti kawasan basuh tangan, masker dan kelas belajar hanya 50%. Mengenai sistem pembelajaran pun sedang digodok, apakah nanti dibagi jamnya menjadi dua kelas dari satu kelas, atau dibagi perhari, ya kita tunggu saja keputusannya,” pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Dprd Lebak Tagih Kesepakatan Pt Wika Berdiri Gedung Kecamatan Cibadak