KABARPANDEGLANG.COM – Banyak peninggalan-peninggalan sejarah ditemukan, termasuk peninggalan dari masa kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi dan maju peradaban dan budaya bangsa Indonesia pada abad lampau. Peninggalan masa lampau tersebut mengharapkan tugas aktif kita sebagai generasi penerus untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya.
Semua peninggalan bersejarah penting artinya bagi sebuah negara. Peninggalan sejarah merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Peninggalan-peninggalan bersejarah sangat bermanfaat sebagai bahan studi atau penelitian di samping juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata.
Banyak peninggalan sejarah yang berumur ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tidak mengherankan kalau benda-benda peninggalan sejarah tersebut banyak yang ringkih. Bila tidak dirawat dengan baik, benda-benda sejarah akan rusak dan hancur. Banyak sekali manfaat yang diperoleh jika kita aktif menjaga dan merawat benda-benda peninggalan sejarah. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
- Memperkaya khazanah budaya bangsa Indonesia.
- Menambah pendapatan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar karena dipakai sebagai objek wisata.
- Menyelamatkan eksistensi benda-benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan tiba.
- Membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkannya sebagai objek penelitian.
Cara Menjaga Merawat Benda Bersejarah
Bangsa Indonesia mempunyai banyak sekali benda-benda peninggalan sejarah yang tersebar di pelosok Nusantara. Benda-benda itu merupakan warisan masa lampau yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya. Benda-benda itu menjadi milik negara dan milik seluruh rakyat Indonesia. Sikap kita sebagai warga negara yang baik terhadap benda-benda peninggalan sejarah antara lain sebagai berikut :
1. Membangun Museum
Museum yakni sebuah lembaga yang berfungsi untuk merawat, memelihara, dan melestarikan semua hal yang sifatnya mengandung nilai sejarah. Museum mempunyai peran menyimpan, merawat, mengamankan dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian museum memiliki dua fungsi yaitu :
- Sebagai daerah pelestarian, museum harus melakukan aktivitas sebagai beriku : penyimpanan, yang mencakup pengumpulan benda untuk menjadi koleksi, pencatatan koleksi, sistem penomoran dan penataan koleksi. Perawatan, yang meliputi acara mencegah dan menanggulangi kerusakan koleksi. Pengamanan, yang mencakup acara pemberian untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan oleh faktor alam dan ulah insan.
- Sebagai sumber isu, museum melaksanakan acara pemanfaatan melalui penelitian dan penyajian. Penelitian dilakukan untuk berbagi kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyajian harus tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya.
2. Menjaga dan Merawat
Menjaga dan merawat tempat-kawasan cagar budaya dan benda bersejarah dapat dilakukan oleh semua warga negara. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan sejarah. Tugas kita yakni turut menjaga supaya benda-benda peninggalan sejarah tidak dirusak. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangan-tangan jahil.
Kita juga tidak boleh mencorat-coret, karena akan merusak peninggalan sejarah tersebut. Pemerintah juga harus bisa menyediakan anggaran yang cukup bagi aktivitas perawatan daerah cagar budaya. Jangan sampai, benda-benda sejarah tersebut telantar alasannya adalah kurangnya anggaran perawatan.
3. Mengunjungi daerah-tempat peninggalan sejarah
Mengunjungi museum termasuk salah satu cara menghargai peninggalan sejarah. Kita mampu mengunjungi peninggalan sejarah lainnya, misalnya candi, makam hero, monumen, dan istana. Dengan mengunjungi peninggalan sejarah tersebut, selain kita dapat menikmati keindahan dari peninggalan sejarah, kita juga dapat mempelajari benda-benda peninggalan sejarah tersebut. Dengan mempelajari peningalan sejarah kita akan semakin mencintai peninggalan leluhur kita tersebut.
4. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar
Benda-benda peninggalan sejarah ialah kekayaan negara yang perlu dijaga kelestariannya. Ketika kita mengunjungi museum atau peninggalan sejarah lainnya. Benda-benda itu boleh digunakan untuk keperluan penelitian. Benda-benda peninggalan sejarah dikala digunakan untuk objek penelitian harus tetap dijaga kelestarianya.
Untuk menjaga kelestariannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan benda tersebut dengan baik dan benar. Ketika sudah tamat menggunakanya harus dikembalikan ke kawasan semula. Perhatikan pula peraturan-peraturan yang ada di museum, biasanya benda peninggalan sejarah sudah dalam keadaan rapuh sehingga kita tidak boleh memegang benda-benda tersebut secara sembarangan.
Siapa pun yang menemukan benda-benda peninggalan sejarah wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib, seperti polisi, petugas museum, dan sebagainya. Benda bersejarah ialah milik negara dan dilarang dimiliki secara perorangan.
Oleh alasannya itu kita tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan langsung. Misalnya, kita dilarang memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah. Segala bentuk jual beli benda-benda peninggalan sejarah melanggar aturan. Bagi pelakunya dapat dituntut di pengadilan, bahkan mampu dipenjara.
Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!