Dprd Banten Gregetan Pemprov Hanya Mampu Pasang Target Pajak Retribusi 0,02 Persen

Default Social Share Image

SERANG — Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengaku gregetan atas target pemasukan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terutama dari sektor pajak retribusi tahun ini, karena dianggap masih jauh dari impian.

Padahal, kata Gembong, banyak potensi yang bisa digali. Namun hal itu belum dilaksanakan.

Menurutnya, dari total Pendapatan Daerah tahun 2020, Pemprov Banten cuma memasang sasaran pendapatan dari sektor pemasukan pajak retribusi 0,02 persen atau cuma sekitar Rp 10 miliar dari total pemasukan kawasan tahun 2020.

Jumlah itu terus mengalami penurunan, dari tahun 2019 yang berada pada angka Rp 20 miliar turun, lalu turun tahun ini Rp 10 miliar, dan terus akan turun tahun depan.

Baca Juga :  Kenapa Harus Kabur Saat Bertemu Mantan? Bersikaplah Biasa-Biasa Saja, Karena Duniamu Sudah Beda

“Itulah yg membuat saya gregetan, kenapa retribusi dari sekian triliun pendapatan kawasan, retribusi kita itu cuma ditargetkan Rp 10 miliar (tahun 2020), dengan alasan refocusing. Tahun kemarin itu Rp 20 miliar, tahun depan dikurangi lagi Rp 10 miliar kurang. Waduh,” keluh Gembong, selasa (06/10/2020).

Dirinya menilai, sampai saat ini Pemprov Banten masih bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor dalam menyanggupi kebutuhan belanja tempat, meski bekerjsama banyak potensi yang lain yang masih mampu terus digali dalam mendongkrak pemasukan.

Dirinya juga menyayangkan atas perilaku pesimistis Pemprov Banten dalam menggali sektor pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yang semestinya bisa dipungut.

“Ini gimana nih, pesimis begini Pemprov, berantakan juga,” ucapnya.

Baca Juga :  Mudah Bagi Allah Menempatmu Pada Keterjtuhan, Maka Jangan Sombong Saat Allah Meninggikan Keadaanmu

Oleh alasannya itu, diusianya yang genap 20 tahun ini, pihaknya mendorong terhadap Pemprov Banten untuk lebih kreatif lagi dalam menggali seluruh sektor pajak yang menjadi kewenangannya dengan tidak hanya bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor.

Apalagi ditengah kondisi seperti ini, diperlukan Pemprov Banten bisa memikirkan supaya bisa menutupi keperluan belanja tempat ditengah pendemi covid-19 seperti sekarang.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari dikala dihubungi melalui telpon selulernya belum mampu memberikan balasan. (red)