Gubernur Banten Pemanfaatan Air Harus Berpihak Ke Penduduk

Default Social Share Image

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pemanfaatan pembangunan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula mesti berpihak terhadap masyarakat atau rakyat. Hal itu diungkap Gubernur ketika mendapatkan rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 22/3/2021).

Rapat yang membicarakan Integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat juga diikuti oleh Asisten II Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kepala Dinas PUPR M Trenggono, serta unsur BPKAD Provinsi Banten.

Masih berdasarkan Gubernur, pada prinsipnya air dilarang dibisniskan atau diperjualbelikan. Karena pembanguan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya.

Baca Juga :  Cinta Terbaik Adalah Saat Kau Mencintai Seseorang yang Membuat Akhlaqmu Makin Indah, dan Hatimu Makin Bijak

Ditegaskan pula, perlu kejelasan hingga dimana batas kewenganan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula. Serta apa yang mesti dijalankan oleh Provinsi Banten dalam pengelolaannya. Secara teknis kita perdalam biar lebih kongkrit acuan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.

“Kita mesti tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan,” ujarnya.

“Pemanfaatannya, jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut keperluan industri dan rakyat. Harus dilayani dengan baik,” tambahnya.

Masih berdasarkan Gubernur, untuk Provinsi Banten, kepentingan utama untuk pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku, air minum dan industri.

Baca Juga :  Bug Bounty Program, Pemkab Serang Wujudkan Spbe Yang Aman

Dalam kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Alfi Argiantoro mengungkapkan kapasitas air baku Waduk Karian melalui kanal terowongan Ciuyah nantinya meraih 12,4 m3 per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendung Pamarayan meraih 2,2 m3 per detik.

Dijelaskannya, kanal terowongan Ciuyah nantinya akan mensuplai kebutuhan air baku untuk : Kabupaten Lebak sebesar 0,6 m3 per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3 per detik; Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3 per detik; Kota Tangerang sebesar 2 m3 per detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3 per detik; serta, DKI Jakarta sebesar 4,2 m3 per detik.

Baca Juga :  Tinjau Pelaksanaan Pilkada 2020 Tangsel, Gubernur Banten Ingatkan Protokol Kesehatan

Sementara suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku : kawasan Kabupaten Serang (0,7 m3 per detik), Kota Serang (0,3 m3 per detik), dan Kota Cilegon (0,5 m3 per detik ).

(Red)