SERANG – “Saya mengapresiasi kepada keberhasilan kota/kabupaten yang telah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang sukses dalam acara HAM,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 (Senin, 14/12/2020).
“Semua daerah kabupaten/kota Provinsi Banten menerima Penghargaan Peduli HAM,” tegasnya.
Dikatakan, hak asasi insan bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun persepsi yang lain. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain selaku kerabat terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.
“Penghargaan ini sebagai satu nilai selaku keharusan pemerintah untuk melindungi warga penduduk ,” ungkap Gubernur.
“Saya mengapresiasi kabupaten/kota dan Kanwil Kemenkumham di Banten. Tentunya kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.
Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah tempat untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi insan.
Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama delapan (8) bupati/walikota di daerahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI atas keberhasilannya nendorong kabupaten/kota biar peduli HAM, adalah: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
(Red)