Gubernur Banten Raih Penghargaan Peduli Ham 2020

Default Social Share Image

SERANG – “Saya mengapresiasi kepada keberhasilan kota/kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov Banten menerima penghargaan sebagai tempat yang berhasil dalam acara HAM,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 (Senin, 14/12/2020).

“Semua tempat kabupaten/kota Provinsi Banten menerima Penghargaan Peduli HAM,” tegasnya.

Dikatakan, hak asasi manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.

“Penghargaan ini selaku satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga penduduk ,” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Ki Banten Apresiasi Keterbukaan Informasi Di Sekretariat Dprd Banten

“Saya mengapresiasi kabupaten/kota dan Kanwil Kemenkumham di Banten. Tentunya kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga yang lain,” pungkasnya.

Sebagai info, merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang sukses meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.

Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah tempat untuk memajukan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama delapan (8) bupati/walikota di daerahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI atas keberhasilannya nendorong kabupaten/kota semoga peduli HAM, adalah: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga :  Jangan Lebay, Selalu Bersedih Sebab Cinta Palsu Namun Tidak Pernah Bersedih Atas Banyaknya Dosamu

(Red)