Insiden Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

KABARPANDEGLANG.COM – Mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan cara faktual dalam mengisi kemerdekaan. Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang telah berkembang di masyarakat sejak zaman dulu. Oleh alasannya adalah itulah, Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi anutan dalam bersikap dan berperilaku bagi setiap warga negara Indonesia.

Peristiwa Lahirnya Pancasila

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca dan sila. Panca artinya lima, dan sila artinya dasar. Makara, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.

Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yakni terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.

Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada dikala Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama. Berikut usulan-usulan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.

Tokoh Pengusul Dasar Negara
Tokoh Usulan
nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan cara positif dalam mengisi kemerdeka Peristiwa Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara 29 Mei 1945
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin
mengusulkan lima dasar negara, adalah:
  1. peri kebangsaan,
  2. peri kemanusiaan,
  3. peri ketuhanan,
  4. peri kerakyatan, dan
  5. kesejahteraan rakyat.
nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan cara positif dalam mengisi kemerdeka Peristiwa Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara
31 Mei 1945
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas:
  1. persatuan
  2. kekeluargaan
  3. keseimbangangan lahir batin
  4. musyawarah
  5. keadilan rakyat
nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan cara positif dalam mengisi kemerdeka Peristiwa Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara
1 Juni 1945
Pada hari terakhir Sidang BPUKPI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks wacana calon rumusan dasar negara Republik Indonesia,
adalah:
  1. internasionalisme,
  2. peri kemanusiaan,
  3. mufakat atau demokrasi,
  4. kesejahteraan sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, untuk memberikan nama pada kelima dasar tersebut, diusulkan istilah “Pancasila”. Tanggal 1 Juni 1945 dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan UUD 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), termasuk Pembukaan UUD 1945. Di dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ayo Menulis

Bacalah dengan saksama bacaan yang berjudul “Peristiwa Lahirnya Pancasila”. Setelah itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut.

  1. Siapa sajakah tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia? Moh. Yamin, Dr. Soepomo, Ir. Soekarno
  2. Sejak kapan istilah Pancasila dikenal? Uraikan secara singkat! Istilah Pancasila telah dikenal semenjak zaman Majapahit, yakni terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, Pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.
  3. Dari bahasa apakah istilah Pancasila? Apakah artinya? Istilah pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.
  4. Apa yang dibahas dalam Sidang Pertama BPUPKI? Pembentukan dasar negara
  5. Apakah isi pidato Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI? Berpidato tanpa teks memberikan ajuan dasar negara pada hari terakhir sidang.
  6. Kapan dan pada kejadian apa rumusan Pancasila disahkan? Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Undang-Undang Dasar 19 Dasar 1945 pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan UUD 1945 termuat isi rumusan Lima Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya di Alinea ke IV.

Berdasarkan jawabanmu tersebut, buatlah kisah lahirnya Pancasila. Bacakan akhirnya di depan guru dan teman-temanmu!

Istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila telah dikenal semenjak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular.

Dalam Sidang Pertama BPUPKI dibahas mengenai pembentukan dasar negara. Tiga orang tokoh adalah Moh. Yamin, Dr. Soepomo, Ir. Soekarno memberikan ajakan dasar negara. Ir. Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI  berpidato tanpa teks menyampaikan proposal dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan UUD 19 Dasar 1945 pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 termuat isi rumusan Lima Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya di Alinea ke IV.

Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!