KABARPANDEGLANG.COM – Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “tuannya hari”. Hari Jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan hari lain. Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a” yang artinya “berkumpul”. Yaitu hari berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan berupa shalat Jum’at.
Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, sebab hukumnya sunnah. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita.
shalat Jumat yakni shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sehabis khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.
Artinya :
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kau kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. QS al-Jumu’ah/62:9.
A. Ketentuan Shalat Jum’at
Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Shalat Jumat yaitu shalat wajib atau fardu ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.
No. | Ketentuan | Penjelasan |
---|---|---|
1. | Syarat Wajib Shalat Jum’at | Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.
|
2. | Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat | Shalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص كَانَ يُصَلّى اْلجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ. البخارى
Dari Anas bin Malik RA, bahwasanya Nabi SAW shalat Jum’at ketika matahari sudah tergelincir. [HR. Bukhari juz 1, hal. 217]
|
3. | Khotbah Jumat | Khotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini.
a. Rukun khotbah Jumat
b. Syarat Khotbah Jumat
c. Sunah Khotbah Jumat
|
4. | Sunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat | Sunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat
|
5. | Adab Melaksanakan shalat Jumat |
|
B.Hikmah Shalat Jumat
Beberapa pesan yang tersirat yang mampu diambil pada waktu melakukan shalat Jum’at antara lain sebagai berikut:
- Memuliakan hari Jumat.
- Menguatkan tali silaturrahmi karena mampu mewujudkan semangat gotong royong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma’ruf dan nahi munkar.
- Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
- Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita sebab terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
- Melipatgandakan pahala kebaikan.
- Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.
C. Halangan Shalat Jumat
Hal-hal yang mampu dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai berikut.
- Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat, tetapi harus melaksanakan shalat Zuhur.
- Hujan lebat, angin ribut, dan petaka yang menyulitkan untuk melakukan shalat Jumat.
- Musafir, adalah seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
- Perjalanan menuju daerah melakukan shalat Jumat tidak kondusif
D. Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum’at
Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan kepada pria, perempuan juga harus mengerti ihwal tata cara atau ketentuannya. Tata cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum yakni sebagai berikut.
- Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan daerah dari hadas dan najis atau kotoran.
- Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan wangi yang tidak sedap.
- Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai bau-wangian.)
- Segera pergi ke masjid dan melakukan shalat tahiyyatul masjid ( shalat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
- Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur’an.
- Ketika masuk waktu zuhur muadzin mengumandangkan azan yang pertama.
- Setelah akhir azan jamaah melaksanakan shalat sunnah qabliyyah/shalat sunat Jumat.
- Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muadzin mengumandangkan azan yang kedua.
- Bagi yang melakukan shalat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, lalu dikumandangkan azan. Setelah azan akhir, khatib melakukan khutbah.
- Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
- Pada dikala khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
- Setelah akhir khotbah, muadzin mengumandangkan iqomah, sebagai tanda dimulainya shalat Jumat.
- Jamaah bersiap-siap untuk melakukan shalat Jumat.
- Sebelum shalat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
- Imam memimpin shalat Jumat berjamaah dua rakaat.
- Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah tamat shalat Jumat.
- Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan shalat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.
Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!