Kpu Kota Cilegon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota

Default Social Share Image

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut kepada empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, kamis (24/09/2020).

Dengan menerapkan kriteria protokol kesehatan covid-19 seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota cilegon bersepakat tidak mengerahkan massa penunjang dan melakukan sosial distancing atau menjaga jarak.

Pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota cilegon dijalankan dengan cara mekanisme dengan menciptakan Pasangan Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang maju dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 1.

“Sedangkan Pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin yang diusung oleh 4 Partai Politik mendapatkan nomor urut 2, Pasangan Iye Iman Rohiman-Awab yang diusung oleh 3 Partai Politik mendapatkan nomor urut 3 dan Pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta yang diusung oleh 2 Partai Politik menerima nomor urut 4,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

Baca Juga :  Pastikanlah Hatimu Tidak Pernah Jauh Dari Allah, Karena Semua Beban Hidup Akan Ringan Bila Kamu Bersama-Nya

Irfan Alfi melanjutkan, pengundian nomor urut calon dilaksanakan dua kali yang pertama menentukan dari nomor urut satu sampai sepuluh dan selanjutnya yang terkecil berkesempatan untuk mengambil apalagi dulu dari nomor satu hingga empat.

“Setelah pengundian nomor urut kepada empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, KPU akan melanjutkan tahapan selanjutnya dengan mengagendakan acara kampanye kepada masing-masing calon,” tukasnya. (fidz.red)