CILEGON — Ketua Pemenangan H. Ali Mujahidin dan Firman Mutakin (MULIA) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam persidangan masalah hibah dan Bansos APBD Kota Cilegon, pada Rabu kemudian (14/10)
“Jika KPK sudah turun, mempunyai arti ada sesuatu yang serius?” kata Munji, Minggu (18/10/2020)
KPK hadir dalam sidang soal penyaluran hibah dan bansos APBD Kota Cilegon tahun budget 2018 hingga 2020 menjadi sesuatu yang menawan. Apalagi, sebut Munji, dalam perkara ini turut menyeret nama Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, beserta anak dan pejabat Pemkot Cilegon lainnya.
“Ironisnya, di tengah kondisi penduduk yang sedang kesulitan, malah ada pihak yang mengambil laba,” lanjut Munji.
Kehadiran staf hukum KPK dalam sidang tersebut pertanda somasi aturan oleh Bapak Holid menerima perhatian yang serius. Apalagi Cilegon mempunyai sejarah penangkapan pejabat korupsi yang cukup banyak.
“Ada yang bilang, bila KPK telah turun, tidak akan ada yang mampu lepas dan ditentukan perkara final hingga di penjara,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Koordinator Setia Bakti MULIA Yusril Ihza Maulana menyertakan, adanya nama Calon Wali Kota Cilegon menjadi tergugat dalam kasus bansos adalah sesuatu yang memalukan.
“Kami selaku generasi milenial, rasanya aneh aja jika dana bansos benar terbukti dalam persidangan nanti, seperti membuka seberapa mutu kepemimpinanya,” tambahnya.
Mahasiswa Jurusan Ekonomi ini berharap, kedatangan KPK bisa senantiasa hadir dalam persidangan.
“KPK aje kendor pokoknya. Semangat berantas korupsi,” tukasnya.
(Red )