Pasar Cikerai Didirikan, Walikota Cilegon Minta Jangan Pungut Restibusi Dulu

Default Social Share Image

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi meresmikan pasar rakyat yang berada di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, senin (14/12/2020).

Saat pelantikan pasar rakyat berlangsung didatangi oleh bagian Forkopimda Kota Cilegon, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, sesudah dibukanya pasar rakyat ini pengelola dapat mengamati segala faktor seperti kebersihan, keselamatan, dan kenyamanan hadirin pasar walaupun cuma pasar tradisional.

“Saya ingin pengelola pasar mengamati itu, sehingga pasar rakyat yang terkesan kumuh, kotor hingga macet mampu disingkirkan,” katanya.

Edi menyatakan, dibangunnya pasar rakyat Cikerai ini juga salah satu dari acara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari janji kampanyenya tahun 2016-2021. Dan dirinya berharap dengan dibukanya pasar rakyat ini semoga dapat digratiskan retribusinya.

Baca Juga :  Sebaran Covid-19 Meningkat Tajam, Kota Cilegon Masuk Zona Merah

“Saya minta terhadap Disperindag agar tidak memungut retribusi sampai 6 bulan. Setelah ini aku juga minta untuks segera membuka pasar di Grogol dan Citangkil,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Abadiyah mengaku, pasar Cikerai ini terdapat 14 kios dan 36 lapak untuk para pedagang.

“Semuanya ada 14 kios dan 36 lapak yang disediakan terhadap para pedagang,” ucapnya. (Red)