Pemprov Banten Raih Kategori Informatif

Default Social Share Image

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menjangkau Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Tahun 2020. Anugerah diterima oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang diserahkan secara virtual oleh Wapres Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin (Rabu, 25/11/2020).

Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan bahwa Pemprov Banten telah menerima Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat, ialah puncak dari peraihan Keterbukaan Informasi Publik untuk Pemprov Banten yang terus berkembangsetiap tahunnya. Dari tahun 2017 yang Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif (2019) hingga tahun 2020 ini menjadi Badan Publik Informatif.

“Saya apresiasi jerih payah PPID Utama Pemprov Banten yang sudah menawarkan keterbukaan gosip dan penduduk bisa menilainya sendiri,” ungkap Gubernur.

Dalam prakteknya Badan Publik yang Informatif ini akan banyak dicicipi penduduk dimana fasilitas terusan menerima info yang diharapkan akan lebih mudah. Saat ini, Pemprov Banten juga terus mendorong dengan memberikan pinjaman Keterbukaan Informasi Publik ini sehingga penduduk mampu mempergunakan haknya untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Menikahlah Sama Pria yang Ikhlas Membimbingmu ke Jannah-Nya, Bukan yang Mengiming-imingimu Dengan Harta

Hal ini sejalan dengan arahan dari Wapres KH. Ma’ruf Amin yang mengapresiasi tubuh publik yang telah menawarkan keterbukaan informasi publik terhadap penduduk untuk mengakses berita dan menawarkan pesan agar terus mempertahankan pelayanan informasi publik dengan keterbukaan. Karena, hal ini ialah sumbangan hak bagi penduduk kepada isu sebagai bab dari hak asasi insan (HAM). Keterbukaan infomasi publik turut mendorong partisipasi penduduk . Sehingga di periode revolusi industri 4.0 perlu direspon tubuh publik dengan memberikan informasi yang informatif.

Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengungkapkan, pada tahun ini Komisi Informasi Pusat melaksanakan monitoring dan menunjukkan kuesioner kepada 348 forum publik. Selanjutnya kuesioner kembali sebanyak 324. Lembaga yang mengembalikan kuesioner selanjutnya mempresentasikan penemuan dan kolaborasi di periode pandemi Covid-19. Dan menunjukkan penghargaan setinggi-tingginya terutama bagi Badan Publik yang sungguh-sungguh berusaha keras dalam meraih Informatif.

Baca Juga :  Sabar Saja, Jika Sudah Waktunya Allah Akan Kabulkan Semuanya Untukmu

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengungkapkan Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik merupakan sasaran RPJMD 2020.

“Tantangan Keterbukaan Informasi Pemprov Banten tahun ini memang menjangkau Kategori Informatif dengan rentang nilai antara 90 sampai dengan 100. Dan yang terpenting ialah perlindungan sarat dan political will dari pimpinan serta hal ini sudah sesuai dengan visi dan misi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskomifo Pemprov Banten Amal Herawan Budhi menerangkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020, Provinsi Banten menargetkan informatif pada keterbukaan info publik.

“Beberapa inovasi yang dikerjakan dalam layanan informasi publik yaitu mengembangkan aplikasi berbasis mobile, penyeragaman standardisasi situs web pada menu PPID OPD, hingga penyediaan penyimpanan dokumen yang terencana, terstruktur, besar, dan terpisah dari situs web yaitu document management system (DMS) sehingga mampu menyebarkan data isu antara PPID Utama dan PPID Pembantu,” paparnya.

Baca Juga :  Banten Finalis Top Digital Award 2020

Diungkapkan Amal, dalam upaya kerja sama meraih sasaran informatif, PPID Utama berkala melakukan peningkatan kapasitas, secara berkala dijalankan panduan teknis peningkatan kapasitas pelayanan dan kenaikan kapasitas integrasi tata cara satu data kepada PPID OPD. Rapat koordinasi dengan PPID OPD, PPID SMA/Sekolah Menengah kejuruan/SKh terkait kenaikan layanan, serta rapat kerjasama dengan PPID kabupaten/kota terkait kendala layanan. Focus Grup Discussion (FGD) dalam menyusun daftar isu publik dan penyusunan gosip yang dikecualikan. PPID Utama setiap bulan melaksanakan monitoring dan evaluasi info dalam website OPD.

“Melalui website dan aplikasi mobile PPID Provinsi Banten, turut mendorong keterbukaan isu publik di Provinsi Banten untuk menuju manajemen pemerintahan yang bagus (good governance), transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

(Rer)