PENDAFTARAN CPNS 2019, Berikut Jumlah Formasi Dan Dokumen Yang Wajib Di Persiapkan

PENDAFTARAN CPNS 2019, Berikut Jumlah Formasi Dan Dokumen Yang Wajib Di Persiapkan
Dokumen cpns

KABARPANDEGLANG.COM, PENDAFTARAN CPNS 2019, Berikut Jumlah Formasi Dan Dokumen Yang Wajib Di Persiapkan – KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) pastikan informasi akan adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2019.

Di kutip di akun twiternya @bkn.go.id Dalam Pendaftaran Cpns 2019, ada beberapa kouta/alokasi yang di buka, yaitu

1.Untuk Pusat
46.425

2. Untuk Daerah
207.748

#SobatBKN, sebelum cuti bersama, mimin bagi info berdasar Kepmen PANRB 12/2019:

Alokasi #CPNS2019 u/ pusat 46.425 & daerah 207.748.

Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir 😀.

Ingat, orang sabar disayang mimin 😘.

#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN

  1. Dokumen Wajib CPNS 
Baca Juga :  Seseorang Bisa Meniru Usahamu Tapi Tidak Dengan Rezekimu

Jika megacu pada CPNS 2018, pelamar harus menyiapkan berkas dan dokumen untuk mendaftar.

PENDAFTARAN CPNS 2019, Berikut Jumlah Formasi Dan Dokumen Yang Wajib Di Persiapkan
Dokumen cpns

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dan di siapkan

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

Baca Juga :  Jangan Ketinggalan, Jadwal dan Live Streaming Piala Super Eropa : Chelsea vs Villarreal di Vidio

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dan pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id. atau https://sscn.bkn.go.id.

Selain itu pendaftar juga harus melewati beberapa tahapan seleksi di antaranya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) .

1. Seleksi Administrasi terdiri dari :
Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX dan Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Baca Juga :  Semua Sembuh, Tak Ada Lagi Pasien Corona di RSUD Moewardi Solo

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

Hanya ada 2 materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) formasi penjaga tahanan meliputi:
Kesamaptaan dengan bobot 50%.Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.Jabatan sebagai penjaga tahanan perlu didukung oleh kondisi jasmani yang prima, selalu siap siaga, mempunyai daya tahan dan kekuatan fisik yang optimal dalam melaksanakan tugas.

Dengan latar belakang tersebut tes kompetensi bidang sebagai penjaga tahanan memfokuskan pada aspek jasmani dan fisik serta keterampilan