Petugas Gabungan Tindak Belasan Kendaraan Truk Odol Di Jls

Default Social Share Image

CILEGON – Petugas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten bersama Kepolisian dan TNI menggelar razia terhadap kendaraan truk yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas pribadi memberhentikan satu-persatu kendaraan truk yang sedang melintas dengan mengusut surat-surat dan muatan kendaraan. Bahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan beban berat kendaraan dengan menggunakan timbangan portable untuk mengetahui beban berat kendaraan.

Seakan tak maukecolongan, petugas juga melakukan pemeriksaan ukuran panjang kendaraan dengan memakai meteran yang terindikasi banyaknya kendaraan truk yang dimodifikasi untuk beban muatan barang yang tidak cocok dengan keadaan awal kendaraan.

Baca Juga :  Lanal Banten Turunkan Tim Dan Dirikan Posko Sar Pesawat Sriwijaya Air Sj-182

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada BPTD Wilayah VIII Banten Budi Santoso ketika ditemui mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk memajukan keselamatan dan keselamatan di jalan raya khususnya kendaraan truk besar yang melampaui kapasitas muatan atau melampaui dimensi kendaraan.

“Kegaiatan ini selaku bentuk sosialisasi demi membuat situasi jalan raya yang kondusif sehingga pengemudi kendaraan truk tidak mampu menenteng muatan dan kendaraan sesuai aturan,” katanya.

Budi menerangkan, razia ini juga dengan target kendaraan truk over dimention dan overload tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan yang tidak cocok spesifikasi kendaraan yang mengakibatkan jalan cepat mengalami kerusakan.

Baca Juga :  5 Tips Manajemen Waktu Ketika Work From Home

“Berdasarkan hukum Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kendaraan truk dengan spesifikasi melebihi tonase yang ditentukan dilarang melintas di jalan raya sebab mampu menghancurkan konstruksi jalan. Ada belasan kendaraan truk yang kita tilang dan dibawa ke persidangan di pengadilan, sementara lima kendaraan truk kontainer ditahan karena tidak cocok dengan kelayakan hukum jalan,” tukasnya.

 

(Red)