Polisi Sri Lanka Ringkus Pemburu Harimau Tutul Untuk Obat Asma

Default Social Share Image

Pandeglangnews.co.id, — Kepolisian Sri Lanka menangkap tiga orang yang diduga melakukan penjebakan dan mengejar-ngejar seekor harimau tutul yang terancam punah guna dijual sebagai obat asma.

Ketiga pemburu tersebut ditahan polisi pada Jumat (25/9) waktu lokal setelah pihak berwajib menggerebek rumah mereka.

Penggerebekan dilaksanakan setelah polisi menerima gosip bahwa mereka memakai jerat untuk menangkap hewan tersebut di tempat dataran tinggi Sri Lanka tengah.

“Mereka memenggal kepalanya dan membunuh binatang tersebut setelah tertangkap di jerat mereka pada Kamis,” kata Kepala Inspetur Dushantha Kangara terhadap AFP.

Kangara mengatakan tersangka mencampakkan kepala macan tutul di hutan dan mengeluarkan bangkainya untuk dijual kulit, daging, dan bab tubuh lainnya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin: Lindungi Laut Natuna Utara Dari Klaim Pihak Manapun

Sejumlah harimau tutul atau leopard sudah terjerat perangkap di daerah yang berjarak 175 kilometer di timur Kolombo tersebut.

Kangara mengatakan ada iman umum bahwa daging harimau tutul dapat menyembuhkan asma.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita 17 kilogram daging harimau tutul dari ketiga tersangka.

Diyakini, ada kurang dari seribu ekor macan tutul di alam liar Sri Lanka dan memburu juga melukai hewan tersebut akan dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara.

Pemerhati hewan liar telah meminta pemerintah setempat untuk melarang penggunaan perangkap dan menghukum siapa pun yang menggunakan alat tersebut.

Sumber : CNNindonesia.com

(fdz.red)