CILEGON – Petugas campuran dari tim buru sergap dari Satuan Narkoba Polres Cilegon dan Polres Serang Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 13,8 kilogram asal Pulau Sumatera yang hendak dijual ke Pulau Jawa yang diantarmelalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat gelar kasus di depan halaman Mapolres Cilegon menyampaikan, sabu-sabu ini disembunyikan didalam keranjang peti yang terbungkus bercampur buah alpukat yang rencananya akan dikirim ke Kota Cilegon dan sekitarnya.
“Barang bukti sabu-sabu ini terbungkus didalam buah alpukat. Mendengar adanya pengiriman paket yang mencurigakan itu, anggota kita (Polres Cilegon dan Polres Serang Kota) eksklusif mengecek barang yang mencurigakan itu di salah satu halaman rumah makan di kawasan Merak sebelum diambil oleh pemiliknya. Akan namun sehabis dicek peti tersebut anggota kita berhasil menemukan 13 paket sabu-sabu,” katanya, Jumat (08/01/2021).
Kapolres menambahkan, selain sukses menyita barang haram yang dibungkus dalam kemasan plastik kemasan teh cina yang didalamnya menyerupai kristal bening, petugas juga sukses mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial AP dan ZE. Namun satu diantaranya berinisial MS tewas karena melawan petugas dikala hendak dilakukan penangkapan sehingga petugas memuntahkan timah panas dan dilarikan ke tempat tinggal sakit Adnan Payakumbuh.
“Selain mengamankan kedua tersangka, kita juga sukses mengamankan kendaraan minibus kijang inova serta beberapa unit handphone. Baru kali ini dalam sejarah Polres Cilegon menguras sebanyak 13 paket sabu senilai 13,8 miliar rupiah,” tambahnya.
Kapolres memastikan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang perihal narkotika dengan ancaman optimal hukuman mati.
“Anggota kita masih terus melaksanakan pengembangan kasus tersebut untuk mampu membongkar sindikat peredaran sabu-sabu antar pulau. Dengan terungkapnya peredaran sabu ini kita berhasil menyelamatkan 300 ribu lebih generasi muda indonesia dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. (Red)