LEBAK — Anggota dewan perwakilan rakyat RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menggelar reses yang ketiga di Tahun 2020. Reses Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini, pihaknya menargetkan serapan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan, seperti pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ) diterima secara utuh. Sehingga, pelaksanaannya akan berjalan optimal.
Reses yang digelar, Sabtu (7/11/2020) di Jalan Ahmad Yani Nomor 109, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, tepatnya di Rumah Aspirasi MHJB, berlangsung sesuai kriteria protokol kesehatan.
Anggota dewan perwakilan rakyat RI Komisi VIII, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, untuk memaksimalkan pertumbuhan lembaga Pendidikan Agama Islam atau PAI, mirip
pondok pesantren, MDT dan TPQ di Dapil Banten I, pasti pihaknya senantiasa memberikan atau menunjukkan edukasi mengenai pengelolaan anggaran BOP.
“Saya tegaskan jikalau adanya oknum yang berani meminta ongkos pengajuan manajemen dengan mengatasnamakan lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah. Penerima BOP, wajib mempertanyakan legalitas dan untuk apa penggunaannya,” kata Politisi PDI Perjuangan usai menggelar Reses sekaligus menyerahkan BOP secara simbolis ke 25 forum peserta di Rumah Aspirasi MHJB.
Dijelaskan Pria yang erat disapa Aa ini, anggaran BOP jika sudah dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu dunia PAI di Dapilnya tidak akan berlangsung optimal.
Mengenai peruntukan penggunan BOP yang sudah diterima oleh lembaga, seperti pondok pesantren, MDT dan TPQ tambah Hasbi, diantaranya, bayar listrik, honor petugas keselamatan, pembelian peralatan untuk menangkal virus covid-19, yakni alat pelindung diri (apd). Salahsatunya, fasilitas wastafel pencuci tangan berikut hand santizernya serta masker.
“Untuk biaya honor guru tidak diperbolehkan. Terkecuali, ada salah satu guru pendidik yang mau memfasilitasi untuk pembelian APD,” ungkapnya.
Kembali pada aktivitas Reses, Hasbi berharap, Reses empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara seperti ini sungguh penting dan harus terus dijalankan, semoga mampu membangkitkan dan mengetahui, untuk memantapkan dan mengamalkan nilai nilai ke empat hal dasar yang ada didalam empat pilar kebangsaan tersebut.
“Keempat pilar itu, ialah hal dasar selaku landasan berdirinya dan tegaknya bangsa indonesia,” jelasnya.
Sementara salah seorang penerima BOP, Pimpinan Yayasan Attarbiyah di Kampung Susukan, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Bukhori mengaku bila di aspirasi MHJB tidak adanya biaya pemotongan manajemen BOP.
“Justru kami sungguh berterima kasih (mewakili akseptor BOP yang lain-red), alasannya sudah dibantu oleh Anggota dewan perwakilan rakyat RI di Dapil Banten I, adalah Pak Hasbi yang senantiasa mendorong dan mengupayakan kemajuan bidang PAI di Kabupaten Lebak ini,” pungkasnya.
Berikut besaran nominal BOP yang diterima, pondok pesantren, senilai Rp 25, 40 hingga 50 juta. Sedangkan TPA/TPQ dan MDT Rp. 10.000.000.
(Red)