Balita yang masih 4,5 tahun ini harus menderita siksaan fisik seperti dihantan dan dicubit hingga meninggalkan bekas memar-memar di sekujur tubuhnya.
Penyiksaan itu ia terima kurang lebih sekitar 2 tahun, hingga akhirnya balita malang itu meninggal pada Sabtu 8 Agustus 2020, karena sudah tidak sanggup lagi menahan siksaan.
Balita berinisial AF itu meninggal sekitar jam 23:00 WIB di Dusun Minggir III, Sendangagung, Minggir, Sleman Yogyakarta setelah menerima penganiaan sadis.
Pelakunya yang menyiksa AF selama 2 tahun itu adalah pacar ibu kandung AF yang bernisial JT (26).
Kepada Polisi, JT memperlihatkan cara dirinya menghabisi nyawa tak berdosa itu saat rekonstruksi ulang di kontrakan ibu korban di Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.
JT memeragakan 14 adegan saat rekonstruksi. Sebelum penyiksaan terjadi pada malam nahas itu, JT baru saja mengantar AF dari kamar mandi.
Malam itu, ibu kandung AF sedang tidak di rumah karena bekerja warung bakmi.
Seperti dikutip dari tribunnews.com, JT mengaku kepada Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo kalau dirinya menyiksa korban di ruang tamu dekat kamar mandi.
Saat kejadian, pelaku memukul korban pakai balok kayu lalu dilanjutkan menghantamkan lutut JT ke perut AF.
Setelah pukulan dan hantaman bertubi-tubi, akhirnya korban tidak sadarkan diri.
Setelah jenazah AF diotopsi, ternyata AF tidak hanya menrima pukulan tangan dan hantaman benda tumpul, tapi juga ada bekas bekas sudutan rokok di sekujur tubuhnya.
Pacar Ibunya Kesal Karana Wajah AF Mirip Sang Ayah Yang tak habis pikir dibalik penganiayaan selama 2 tahun ternyata dilatar belakangi hal sepele, yaitu karena wajah AF mirip dengan ayah kandungnya.
JT yang sedang menjalin kasih dengan ibu kandung AF merasa jengkel tiap kali melihat wajah AF.
Pelaku juga diduga sakit hati kepada suami kekasihnya, yang tak lain adalah ayah kandung AF.
JT yang masih berusia 26 tahun itu kini sudah ditahan di Mapolres Sleman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kini, pria berusia 26 tahun itu sudah ditahan di Mapolres Sleman dengan ancaman 12 tahun penjara dan bisa lebih.