Serahkan Jabatan Kepada Plh Bupati Serang, Ratu Tatu Konsentrasi Keluarga

Default Social Share Image

Serang – Ratu Tatu Chasanah bareng Wakil Pandji Tirtayasan menuntaskan kurun jabatan selaku Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang kurun 2016-2021 pada Rabu (17/2/2021). Tatu mengaku akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga sebelum dilantik kembali untuk jabatan abad 2021-2026.

Tatu mengaku tidak akan menentukan liburan alasannya dikala ini masih dalam era pandemi Covid-19. Ia menilai, ia sejenak akan lebih banyak menghabiskan waktu sehari-hari bersama keluarga. “Mau konsentrasi ngurus cucu bareng keluarga sebab piknik juga tidak mampu karena pandemi,” ujar Tatu usai menyerahkan memori pertanggungjawaban Bupati Serang di Pendopo Bupati, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga :  Jps Dijanjikan Pekan Ini Cair, Dprd Banten: Saya Belum Dengar Ada Pencairan

Sekadar diketahui, Tatu menyerahkan kepemimpinan Kabupaten Serang terhadap Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang yang dijabat oleh Sekretaris Daerah Tb Entus Mahmud Sahiri. Estafet kepemimpinan sementara itu sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian Tatu bareng Pandji Tirtayasa yang telah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang, harus menunggu waktu pelantikan dari Kemendagri. Direncanakan, peresmian Tatu-Pandji untuk kurun kedua dilaksanakan 26 Februari 2021.

Tatu tidak memberikan pesan khusus terhadap Entus Mahmud karena dinilai telah memilki kompetensi yang sesuai untuk melakukan roda pemerintahan. “Tidak ada catatan khusus untuk Plh Bupati Serang sebab sebelumnya juga sudah sering jalan untuk menuntaskan problem di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Sementara itu, Entus Mahmud berkomitmen akan melakukan amanah yang diberikan. “Ruang lingkup kami juga sebatas adminsitrasi dan tidak mengeluarkan kebijakan yang berlawanan dengan Bupati sebelumnya,” kata Entus.

Baca Juga :  Gubernur Banten Dukung Penerapan Tilang Elektro

Ia berniat, akan melakukan kerjasama dengan organisasi perangkat tempat (OPD) Pemkab Serang untuk tetap berlangsung secara normal. “Saya butuh pertolongan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas selaku Plh Bupati Serang,” ujar Entus

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah nomor 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yaitu Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang. “Direncanakan pelantikan Bupati terpilih pada 26 Februari dan secara administrasi Kami sudah siap,” kata Entus.

(Red)