Tanahnya Dirampas Pengembang, Korban Kunjungi Fraksi Psi Dprd Tangsel

Default Social Share Image

Tangerang Selatan – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) kembali melaksanakan pertemuan dengan fraksi Partai Solidaritas (PSI) di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kehadiran FKMTI guna mengadukan karena adanya banyak korban perampasan tanah di Tangerang Selatan (21/1/2021).

Sekjen FKMTI Agus Muldya Natakusumah memberikan kehadirannya melaksanakan pertemuan dengan fraksi PSI DPRD Kota Tangsel karena membutuhkan tunjangan PSI.

Pasalnya, FKMTI melihat adanya korban perampasan tanah dipersulit abdnegara pemerintahan setempat untuk mendapatkan surat-surat yang berkaitan dengan kepemilikan tanah mereka.

“Bayangkan, untuk sekadar meminta informasi yang berhubungan dengan tanah saja warga mesti ke pengadilan. Pengadilan tingkat pertama, Hakim KIP sudah menetapkan pihak Camat Serpong harus memberikan gosip tertulis bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913,”jelas Agus Muldya Natakusumah.

Baca Juga :  Untuk Para Hati Yang Tengah Menanti Datangnya Jodoh Terbaik, Istiqamahkan Hati Hanya Untuk-Nya

Meski demikian, Agus Muldya menjelaskan, dalam perkara tersebut pihaknya sudah mengadukan sejumlah masalah perampasan tanah di Kota Tangsel terhadap Fraksi PSI lantaran Wakil Menteri ATR/BPN Surja Tjandra yang ialah salah satu kader PSI.

Sementara, sekretaris fraksi PSI DPRD Tangsel Alex Prabu ketika ditemui wartawan mengaku terkait kasus tersebut ada dugaan pihak Pemerintah daerah Kota Tangsel sengaja menutup-nutupinya, sehingga kasus perampasan tanah di Kota Tangsel banyak yang masih menggantung.

“Kehadiran sahabat-teman FKMTI untuk meminta kejelasan. Saya ga tahu hambatan-kendalanya apa, namun ada pejabat-pejabat publik tidak mau terbuka. Sebenarnya dilema ini simple saja, tinggal buka datanya saja telah clear,” kata Alex Prabu.

Baca Juga :  Jangan Terlena Janji Manusia, Walau Dia Sebegitu Yakinnya Menjanjikan Sesuatu, Allah yang Mengendalikan Keadaan

Pantauan wartawan, kedatangan FKMTI di ruang fraksi PSI DPRD Kota Tangsel bareng korban perampasan tanah Rusli Wahyudi. Dalam problem Rusli, tanah milik Rusli Wahyudi tersebut kini dijadikan perumahan Puspita Loka, oleh pengembang yang diduga tanpa ada bukti perdagangan secara sah.

(Red)