CILEGON –– pemkot Cilegon kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal utu tampakpada acara penyampaian pelakat dan piagam WTP dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertempat di ruang rapat Walikota Cilegon, senin (26/10/2020).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Serang Wimpie Defianto menyampaikan, jikalau pemkot Cilegon telah mendapatkan predikat WTP sebanyak lima kali secara berturut-turut.
“Kota Cilegon telah menerima Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak lima kali dan itu dicapai secara berturut-turut,” katanya.
Wimpie berharap terhadap pemkot Cilegon agar terus mampu mempertahankan predikat yang sudah didapatnya.
“Kami berharap biar Pemerintah Kota Cilegon mampu terus mempertahankan predikatnya untuk seterusnya. Hal itu bermaksud untuk menerangkan bila Pemerintah bertanggung jawab dalam penyusunan keuangan adalah dibidang akuntansi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengucapkan teruma kasih kepada pihak terkait dalam memberikan penghargaan yang didapat oleh Kota Cilegon.
“Rasa syukur alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan lagi dan ini yang kelima kalinya, saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang turut bekerjasama sehingga Pemkot Cilegon bisa menerima penghargaan ini. Dan di tahun depan bisa lebih baik lagi agar di tahun depan kita bisa mendapatkan penghargaan yang sama untuk yang keenam kalinya,” tukasnya.
(Red)