Wagub Banten Minta Fkub Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Default Social Share Image

Serang, – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang ketika ini perlu menerima sumbangan seluruh stake holder yaitu kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Kaprikornus kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga dengan Pergub (peraturan gubernur) wacana penegakan disiplinnya,” kata Wagub usai selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10).

Menurut Wagub, FKUB mesti bisa meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah tergolong Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.

Baca Juga :  Kpu Kabupaten Serang Tetapkan Tatu-Pandji Sebagai Bupati&Wakil Bupati Terpilih

“Berkat kekompakan dan kedisiplinan seluruhnya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),” ungkapnya.

Adapun protokol kesehatan yang disarankan untuk selalu dijalankan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Pendidikan Multikultural

Pada peluang itu Wagub juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten tolong-menolong Satuan Pendidikan (SD, Sekolah Menengah Pertama, SMA/SMK) dan akademi tinggi di Provinsi Banten diperlukan mampu berbagi perilaku dan tata laku penerima ajar yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, training, proses, tindakan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

Baca Juga :  Gaya Kampanye Ratu Tatu, Bagi-Bagi Masker Sampai Datangi Home Industry

“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan bagian perbedaan sebagai hal yang umum,” ujarnya.

Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang menjinjing penerima bimbing untuk sudah biasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun budpekerti istiadat yang ada.

Dikatakan Wagub, dengan pendidikan multikultural generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan perilaku toleransi kepada perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah, lingkungan daerah tinggal ataupun lingkungan sosial yang lain. Sehingga generasi muda Banten diharapkan mempunyai nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga :  Kpu Kota Cilegon Bekali Petugas Pps Pemahaman Aplikasi Sirekap

“Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan acara bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten,” kata Wagub.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, khususnya dikala ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.

“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bareng ,” ungkapnya.

(Red)