SERANG – Setelah sempat mengalami molor dari acara sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten balasannya disahkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana, APBD Provinsi Banten tahun 2021 disepakati pada angka Rp 16,15 triliun.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna pengakuan RAPBD provinsi Banten tahun 2021 menjadi APBD digedung DPRD Banten, Senin (30/11/2020).
Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Ali Nurdin Abdul Ghani dalam laporan pembacaannya mengatakan, total APBD Provinsi Banten untuk tahun 2021 disepakati sebesar Rp 16,15 trilun. Dimana, didalamnya berisikan pemasukan tempat sebessar Rp 11,6 triliun yang berisikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,2 triliun, pendapatan transfer Rp 4,3 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 triliun. Sedangkan untuk belanja kawasan totalnya meraih Rp 16,15 trilun yang berisikan belanja operasional sebesar Rp 7,6 triliun, belana modal Rp 5,5 triliun, belanja tak terduka Rp 84,6 miliar, belanja transfer Rp 2,7 triliun.
“Dengan begitu, dari total APBD 2021 tersebut terdapat devisit budget sebesar Rp 4,407 trilun pada tahun depan, yang sumbernya ditutupi dari silpa tahun 2020 sebesar Rp329 miliar dan bantuan kawasan dari PT SMI Rp 4,1 triliun. APBD Provinsi Banten untuk tahun 2021 disepakati sebesar Rp 16,15 trilun,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan, supaya APBD Provinsi Banten tahun 2021 ini dapat dipakai sebagaimana mestinya, utamanya dalam mendongkrak perekonomian penduduk Banten.
“Setelah disahkan, APBD Provinsi Banten tahun 2021 akan mendongkrak perekonimian untuk penduduk Banten,” ucapnya.
(Red)