Belajar Perda Covid-19, Dprd Kalimantan Ultara Kunjungi Dprd Banten

Default Social Share Image

SERANG, – Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten Drs. H. Toton Suriawinata, M.Si menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Ultara di ruang transit DPRD Provinsi Banten Rabu, (17/02/2021).

Kunjungan DPRD Kalimantan Utara yang dipimpin eksklusif oleh Norhayati Andris sebagaiKetua DPRD Kalimantan Utara ini dalam rangka silaturahmi dan pembahasan perda covid-19 dari masing-masing Provinsi.

Dalam potensi tersebut, Norhayati Andris Ketua DPRD Kalimantan Utara memberikan, bahwa dirinya menerima banyak pelajaran terkait penanganan covid-19 di Provinsi Banten.

Beliau juga menyampaikan, bahwa dirinya banyak mendapatkan masukan terkait perda covid-19 yang akan disarankan di DPRD Provinsi kalimantan Utara dari DPRD Provinsi Banten yang telah dahulu memiliki Peraturan Daerah covid-19.

Baca Juga :  Sekretariat Dprd Dan Dprd Banten Raih Penghargaan Monev Keterbukaan Info Publik 2020

“Dalam kunjungan ini kita banyak menerima masukan dan saran terkait Peraturan Daerah covid-19 yang akan direkomendasikan di DPRD Provinsi kalimantan Utara,” katanyam

Ditempat yang sama, Drs. H. Toton Suriawinata, M.Si selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Banten menjelaskan, bahwa sehabis adanya Peraturan Daerah covid-19 di Provinsi Banten ini akan dijalankan sosialisasi kepada masyarakat yang dimulai pada bulan maret mendatang.

“Walaupun ditengah pandemi yang kondisi berbagai sektor juga tidak stabil, biar dengan adanya perda dan sosialisasi ke penduduk mampu berjalan dengan baik. Agar kami dapat melayani penduduk dan tidak berlama-lama berada dalam kondisi yang mirip ini,” tuturnya. (Red)