Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Kabarpandeglang.com, Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id  – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet.

Rencananya dalam tiga bulan ke depan setiap tanggal 11 hingga 15, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota internet untuk peserta didik.

Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa.

BACA JUGA : Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Bantuan juga diberikan untuk para tenaga pengajar dari guru hingga dosen.

Peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang perkuliahan akan mendapatkan bantuan kuota data internet gratis pada 2021.

Besaran bantuan Kuota Kemendikbud pada tahun 2021, adalah sebagai berikut :

  1. Peserta didik PAUD : 7GB per bulan
  2. Peserta didik SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan
  3. Tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, SMA : 12 GB per bulan
  4. Mahasiswa dan Dosen : 15 GB per bulan

Kuota yang diberikan merupakan kuota umum, namun ada beberapa laman yang tidak bisa diakses yakni :

BACA JUGA : Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Tiktok
  • Situs yang diblokir oleh Kominfo
Baca Juga :  Cerita Lhi Mengalami Kekerasan Seksual Ketika Rapid Test Di Bandara Soekarno-Hatta

Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum.

BACA JUGA : Kuota Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek, Syarat, hingga Kuota yang Didapatkan

Sehingga dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Kecuali, laman dan aplikasi yang sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.” “Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

BACA JUGA : Kuota Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Kuota yang Didapat, Syarat, dan Cara Mengeceknya

Sementara itu dikutip dari laman setkab.go.id, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Baca Juga :  Pasrah Itu Proses yang Disertai Usaha, Bukan Diam Tanpa Usaha Hanya Menunggu Hasilnya

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru.

Syarat yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA : Cek HP, Kuota Internet Kemendikbud Bulan April Sudah Cair

Sementara itu, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet tahun 2021.

Untuk peserta didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga :  3 Cara Mengatasi Anak Keras Kepala, Agar Tidak Jadi Pembangkang

BACA JUGA : PROGRAM BANTUAN BLT : Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini Persyaratan dan Cara Daftar Onlinenya!

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD  dan jenjang pendidikan  dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan Kuota Internet 2020 Dinilai Tepat dan Bermanfaat

Sementara itu, merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah Covid-19.

BACA JUGA : Horeey !! Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020 Sudah Bisa Di Klaim melaui Whatsapp dan Website Resmi PLN

Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik.