LEBAK – – Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, kini telah menuntaskan tahap pelaksanaan pengerjaan ruas jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Cibadak sepanjang 1 kilometer dengan lebar 8 meter.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Lebak Hamdan menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembuatan perbaikan Jalan Arif Rahman Hakin telah selesai tahap pelaksanaan pengerjaanya.
“Alhamdulilah, meskipun kondisi cuaca yang kurang anggun pembangunan jalan Arif Rahman Hakim tidak mengalami kesulitan tetap berlangsung atau tanpa kendala dan sempurna waktu. Dengan dilaksanakannya pembangunan ruas jalan Arif Rahman Hakim sepanjang 1 kilometer dengan lebar 8 meter dari budget pemeliharaan dapat lakukan sesuai waktu yang sudah di tentukan,” katanya ketika dihubungi lewat telpon selulernya, Kamis (12/11/2020).
Dengan di bangunnya jalan Kabupaten ini yang niscaya semua pihak mampu mencicipi menikmati juga turut serta memelihara jalan tersebut agar baka di pergunakan baik warga lokal ataupun pengguna jalan.
“Selesainya pembangunan jalan ini biar bisa dicicipi oleh warga yang melintas dan juga merawat jalan lintas Kabupaten ini,” tambahnya.
Sementara, Tokoh Masyarakat lokal Syarif Hidayat mengungkapkan, sebagaimantan kades di Desa Pasar Keong, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Dinas PUPR yang sudah membangun jalan sekalipun dalam kondisi covid-19, tidak menghalangi dalam pembangunan di Kabupaten Lebak.
“Dengan adanya perbaikan Ruas Jalan ini terperinci sungguh menolong kelangsungan para pengguna kendraan roda dua ataupun roda empat. Bahwa dengan adanya perbaikan jalan ini mampu mengurangi resiko angka kecelakaan pada pengguna jalan,” ungkap kepala desa yang sudah menjabat dua periode.
(Red)