Disnakertrans Diminta Kerjakan Pengawasan Dan Pelatihan Kepada Perusahaan Yang Ada Di Lebak

Default Social Share Image

LEBAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak diminta melakukan training dan pengawasan kepada perusahaan. Salah satunya, soal prasangka pungli (pungutan liar) rekruitmen tenaga kerja.

“iya, Disnaker harus melaksanakan pengawasan dan training kepada perusahaan yang ada di Lebak. Khususnya, soal indikasi adanya prasangka pungutan liar (pungli) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dipraktekkan pihak perusahaan yang belum tidak sesuai terhadap karyawan,” kata ketua DPW Ormas Badak Banten, Azis Hakim, dalam konferensi yang digelar di aula Kantor Dinasker Kabupaten Lebak dengan pihak perusahaan PT Parkland Word Indonesia dan dengan Kepala Dinasker setempat, Rabu.(27/01/2021).

Baca Juga :  Dinas Pupr Lebak Tuntaskan Pembangunan Jalan Cerdik Rahman Hakim Tepat Waktu

Dikatakan Azis Hakim, prasangka praktik pungutan liar (pungli) dalam rekruitmen karyawan oleh oknum di perusahaan, salah satunya PT PWI, tentu tidak sejalan dengan harapan pemerintah meminimalisir angka pengangguran.

“Persoalan ini mesti disikapi biar bisa menawarkan peluang seluas-luasnya bagi penduduk yang ingin mencari pekerjaan,” tandasnya.

“Dalam peluang ini kami bukan ingin menghalangi iklim investasi di Kabupaten Lebak,” tegas Azis Hak seraya menyertakan, justru, Ia berharap supaya prsoses penerimaan karyawan tidak ada pungli dan transparan.

“Tujuan kami bukan untuk membatasi investasi,” sambungnya menegaskan.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT PWI, Fitri Yadi Ba’beliau ialah Legal Corporate perusahaan lokal menyampaikan, pihaknya mempersilahkan pihak aktivis untuk menindaklanjuti problem prasangka percaloaan atau pungli yang ada di perusahaan bila itu terbukti benar.

Baca Juga :  Tingginya Intensitas Hujan, 8 Kecamatan Di Kabupaten Lebak Diterjang Banjir

“Yang terperinci, selama ini pihak perusahaan melaksanakan mekanisme rekruitmen sesuai ketentuan,” ujarnya.

“Satu hal, kami tegaskan ialah investasi dan ketenagakerjaan di Lebak. Secara psikologis kami bukan anti demo, tapi pikirkan ke tidak ketentraman dan ketertiban lazim,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Lebak, Tajudin Yamin menyampaikan, pihaknya selama ini telah berupaya melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawan, baik soal rekrutmen karyawan maupun penetapan upah bagi karyawan.

“Perusahanan yang mesti kita bina dan di awasi, baik besar, sedang dan kecil. Ketika ada masalah seperti ini maka kami akan berusaha melaksanakan teguran dan training terhadap perusahaan,” katanya. (Red)