Dituntut Profesional, Walikota Cilegon Lantik Dewan Hakim Mtq Ke-19

Default Social Share Image

CILEGON – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-19 tingkat Kota Cilegon yang hendak berlangsung pada tanggal 27 November, Walikota Cilegon Edi Ariadi melantik Dewan Hakim yang bertempat di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu (25/11/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi usai melantik Dewan Hakim menyampaikan, pelaksanaan MTQ ke-19 tinkat Kota Cilegon ini dalam rangka membangun semangat kebersamaan dan ukhuwah islamiyah.

“Melalui acara MTQ ke -19 ini kita gali kesempatanminat dan bakat menuju generasi yang unggul, pandai dan berakhlakul karimah,” katanya.

Edi memastikan, tugas Dewan Hakim sesudah dilantik ini penting di pelaksanaan MTQ untuk melahirkan Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah serta duta-duta asli Kota Cilegon yang bermutu sehingga bisa berprestasi pada event MTQ di tingkat Provinsi dan Nasional.

Baca Juga :  Sosok Fikri Yang Menahkodai Ketua Pac Cowok Pancasila Ciwandan

“Tugas Dewan Hakim nantinya mesti mempunyai kesanggupan yang tangguh, sehingga bisa melakukan penilaian kepada bidang atau kalangan yang dipercayakan pada masing-masing Dewan Hakim serta tidak terpengaruh oleh pihak manapun, bersih dari misi apapun sesuai dengan tema kegiatan yaitu mengembangkan mutu profesionalisme Dewan Hakim menuju MTQ yang bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Cilegon Abdullah Salim mengingatkan tentang catatan kode etik Dewan Hakim.

“Pentingnya kegiatan orientasi ini yakni untuk membuka catatan isyarat etik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran dan untuk menyamakan pandangan berkenaan dengan tugas seorang Dewan Hakim sesuai dengan pedoman perhakiman sehingga mampu meminimalisir kesalahan dalam menentukan duta-duta terbaik Kota Cilegon,” ucapnya.

Baca Juga :  Razia Yustisi, Polda Banten Dapatkan 9 Pelanggar Prokes Di Kota Cilegon

(Red)